- Menyelenggarakan pendidikan khusus.
- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.
- Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Itulah persyaratan usia untuk calon peserta didik yang ingin mendaftar PPDB 2023 di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Orangtua dan siswa perlu memperhatikan persyaratan usia ini agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.***