Kriteria Miskin Menurut BPS 2022, Regsosek Tepat atau Tidak Menentukan Siapa yang Berhak atas Bantuan

- 28 Maret 2023, 10:34 WIB
Kriteria Miskin Menurut BPS 2022, Regsosek Tepat atau Tidak Menentukan Siapa yang Berhak atas Bantuan
Kriteria Miskin Menurut BPS 2022, Regsosek Tepat atau Tidak Menentukan Siapa yang Berhak atas Bantuan /Dok. Humas Kemensos/

Rumus Penghitungan :

GK = GKM + GKNM

Keterangan:
GK = Garis Kemiskinan
GKM = Garis Kemiskinan Makanan
GKNM = Garis Kemiskinan Non Makan

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 dan Beberapa Penjelasan Penting Lainnya

Untuk Regsosek, nyatanya masih ada petugas yang asal mendata dan ada penduduk yang belum didata. Karena itu pemerintah perlu terus menyempurnakan cara memperoleh data agar data kemiskinan di Indoensia ini bisa terkumpul dengan baik dan benar sehingga tidak ada bantuan tidak tepat sasaran maupun orang miskin yang tidak terjamah bantuan.

Demikian penjelasan kriteria miskin menurut BPS 2022 dan upaya sensus Regsosek tepat atau tidak menentukan siapa yang berhak atas bantuan. Semoga bermanfaat. ***

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: bps.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x