kunci jawaban pkn kelas 12 halaman 32, Uji Kompetensi Bab 1

- 24 Maret 2023, 12:00 WIB
kunci jawaban pkn kelas 12 halaman 32
kunci jawaban pkn kelas 12 halaman 32 /pexels.com / lil artsy/

2. Hak dan kewajiban warga negara yang terdapat pada UUD 1945 dan tercantum dalam Pasal 27 sampai dengan pasal 34.

Hak-hak yang diatur dalam pasal tersebut, yakni:

  • Hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak.
  • Hak untuk mendapatkan pekerjaan
  • Hak untuk melanjutkan keturunan dan memperoleh keluarga.
  • Hak untuk mendapatkan perlindungan serta keamanan.

Kewajiban yang tercantum dalam pasal tersebut, yakni:

  • Kewajiban untuk menaati hukum pemerintahan.
  • Kewajiban untuk upaya pembelaan negara.
  • Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.
  • Kewajiban untuk menunjang pembangunan negara dengan menunaikan kewajiban perpajakan.

3. Faktor internal penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah :

  • Rendahnya tingkat kesadaran dalam melakukan kewajiban demi memenuhi hak warga negara lainnya.
  • Memiliki sikap apatis terhadap terpenuhinya hak warga negara lainnya.
  • Memiliki sifat intoleran.
  • Memiliki sifat individualis.
  • Memiliki kondisi psikologis yang buruk.

Faktor eksternal penyebab terjadinya pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara adalah :

  • Lemahnya regulasi yang berlaku.
  • Tidak ada ketegasan dalam pemenuhan kewajiban/pelanggaran hak.
  • Kurangnya pendidikan/sosialisasi tentang pentingnya melakukan kewajiban demi terpenuhinya hak warga negara lainnya.
  • Terdapat kesenjangan sosial yang terjadi.
  • Adanya kesempatan untuk melakukan pelanggaran/pengingkaran.

4. Berikut hal yang harus dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban sebagai warga negara:

  • Penegakan supremasi hukum dan demokrasi.
  • Melakukan optimalisasi terhadap berbagai macam peranan dari lembaga tinggi negara yang memiliki wewenang untuk melakukan penegakan terhadap hak dan kewajiban warga negara.
  • Melakukan peningkatan terhadap kualitas dari pelayanan publik guna untuk melakukan pencegahan dari berbagai macam bentuk pelanggaran hak dan pengingkaran dari kewajiban warga negara yang dilakukan oleh pemerintah.
  • Melakukan peningkatan dari pengawasan pada masyarakat dan lembaga politik dalam melakukan penegakan hak dan kewajiban warga negara.
  • Melakukan peningkatan terhadap prinsip kesadaran berbangsa dan bernegara pada masyarakat dengan cara melalui sebuah lembaga pendidikan formal.
  • Melakukan peningkatan terhadap profesionalisme dari lembaga keamanan dan juga pertahanan negara.
  • Melakukan peningkatan terhadap kerja sama yang tergolong harmonis antar kelompok.

5. Cara untuk menghindari melakukan pelanggaran terhadap hak orang lain dan pengingkaran terhadap kewajiban dalam kehidupan sehari-hari:

 

  • Melatih diri untuk tidak bersikap egois atau individualis yang terlalu mementingkan kepentingan pribadi.
  • Menempatkan diri sebagai warga negara yang senantiasa memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan,
  • Memiliki sikap yang toleran terhadap segala bentuk perbedaan yang ada pada masyarakat.
  • Patuh dan taat terhadap segala peraturan yang ada di Masyarakat dari UUD 1945 hingga peraturan daerah.
  • Menghargai pendapat, menghormati orang lain dan memgembangkan sikap tenggang rasa.

 

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x