4. Mengusulkan perbaikan, perluasan dan peningkatan koordinasi di adalam penyelenggaraan statistik serta pembinaan statistik;
5. Memberi evaluasi mengenai mutu data yang dihasilkan dan dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik serta memberi saran penyempurnaannya
6. Memberi masukan dan evaluasi mengenai metodologi statistik, konsep, definisi dan klasifikasi yang dipakai dalam menghasilkan data statistik ekonomi, sosial serta statistik lainnya.
7. Memberi evaluasi dan masukan-masukan mengenai makna data statistik yang dipublikasikan;
8. Memberikan saran tentang pelayanan statistik dan pemanfaatan statistik secara optimal
10. Menyusun laporan tahunan menyangkut semua hal yang dilaksanakan.
Itulah tadi jawaban tentang wadah yang berfungsi dan berperan memberikan saran dan pertimbangan secara berkala atau sewaktu-waktu tentang berbagai aspek di bidang statistik kepada kepala BPS. Semoga bermanfaat.***