Hubungan Kerja Antara Presiden Dan DPR Menurut UUD 1945 Pasal 11, Yaitu? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

- 14 Maret 2023, 11:02 WIB
Hubungan Kerja Antara Presiden Dan Dpr Menurut Uud 1945 Pasal 11, Yaitu
Hubungan Kerja Antara Presiden Dan Dpr Menurut Uud 1945 Pasal 11, Yaitu /Pexels.com / Gustavo Fring/

INFOTEMANGGUNG.COM – Soal hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD 1945 Pasal 11, yaitu hanyalah salah satu dari berbagai pertanyaan yang ditanyakan dalam uji kompetensi. Umumnya dilaksanakan saat penjelasan sebuah materi selesai diberikan di kelas.

Untuk menjawab pertanyaan hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD 1945 Pasal 11, yaitu sebenarnya bisa bersumber dari aneka sumber, bukan hanya dari buku pelajaran yang dipakai sekarang.

Asalkan tetap berpegang pada panduan yang sudah ditetapkan oleh kurikulum.

Penjelasan yang disediakan untuk hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD 1945 Pasal 11, yaitu ini memang dirangkum dari aneka sumber. Tapi seluruhnya dimaksudkan agar menjadi informasi pelengkap selain yang ada dalam buku pelajaran yang digunakan.

Baca Juga: Indonesia Dikenal Sebagai Bangsa Yang Majemuk Karena? Berikut Penjelasan lengkapnya!

Dengan demikian para siswa mempunyai alternatif sumber guna membantu memahami bahasan yang dijelaskan. Serta menolong memperluas wawasan para peserta didik atas inti materi pengajaran tersebut.

Pertanyaan:

Hubungan kerja antara Presiden dan DPR menurut UUD 1945 Pasal 11, yaitu...

a. Menyatakan perang dan membuat perjanjian dengan negara lain
b. Mengangkat duta dan konsul untuk ditempatkan di negara lain
c. Mengangkat menteri-menteri untuk memimpin kementerin
d. Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan
e. Menetapkan dan mengasahkan APBN tiap awal tahun

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x