- 2 rakaat sebelum salat subuh (qolbiyah subuh)
- 2 ataupun 4 rakaat sebelum salat zuhur (qolbiyah zuhur)
- 2 ataupun 4 rakaat setelah salat zuhur (ba'diyah zuhur)
- 2 rakaat sesudah salat maghrib (ba'diyah maghrib)
- 2 rakaat sesudah salat isya (ba'diyah isya)
Pembahasan Salat Sunnah Rawatib
Salat sunnah rawatib merupakan salat sunnah yang amat dianjurkan untuk dilaksanakan baik setelah ataupun sesudah salat lima waktu.
Salat sunnah rawatib yang dilakukan sebelum salat fardu disebut juga dengan salat sunnah qolbiyah. Sedangkan salat sunnah rawatib yang dilakukan setelah salat wajib disebut dengan salat sunnah ba'diyah.
Adapun waktu pelaksanaan salat rawatib qolbiyah adalah pada saat masuk waktu salat fardu hingga sebelum pelaksanaan salat lima waktu.
Sementara waktu untuk melaksanakan salat rawatib ba'diyah adalah ketika selesai mengerjakan salat wajib hingga masuk waktu salat fardu berikutnya.
Salat sunnah rawatib juga sebagai pelengkap dari salat lima waktu yang menjadi kewajiban setiap umat Muslim di mana pun.
Nabi Muhammad SAW sangat menganjurkan untuk melaksanakan salat sunnah rawatib ini. Bahkan, beliau tidak pernah meninggalkan salat sunnah ini.
Salat sunnah rawatib terbagi menjadi dua jenis, yaitu salat sunnah rawatib muakkad dan salat sunnah rawatib ghairu muakkad.
Berikut penjelasan terkait dua jenis salat sunnah rawatib tersebut