Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilakukan pada hari Idul Adha, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, setelah shalat Id, serta pada hari Tasyrik, yaitu tanggal 11-13 Dzulhijjah.
Adapun hewan yang diizinkan untuk dijadikan qurban adalah sapi, kambing, kerbau, dan unta, sedangkan hewan seperti ayam, bebek, angsa, burung, kelinci, dan lainnya tidak diperbolehkan untuk dijadikan qurban.
Baca Juga: Tujuan Utama dari Teks Cerita Inspiratif Adalah, Kelas: IX Bahasa Indonesia
Pelaksanaan uji kompetensi seperti ini bakal selalu dilakukan oleh para guru setelah penjelasan sebuah bahan ajar selesai. Tujuannya yaitu untuk melihat tingkat penyerapan para peserta didik untuk materi tersebut.
Nanti akan dinilai apakah materi tersebut memang rumit dan memerlukan cara khusus untuk menjelaskannya di kelas. Serta guna melihat apakah harus dilakukan perbaikan untuk mempermudah para peserta didik belajar.
Selain itu juga guna menilai tingkat pencapaian para siswa terhadap standar yang telah digariskan di kurikulum. Dengan demikian standar itu juga dapat dinilai jika memerlukan pengembangan atau revisi.
Semoga penjabaran yang diberikan untuk soal berikut ini yang bukan merupakan ketentuan seorang penyembelih adalah tersebut dapat menolong para siswa agar lebih memahami bahan yang dijelaskan di kelas. Juga sebagai sarana berlatih guna mempersiapkan diri dalam menjalani ulangan sekolah nanti.***