Jawaban:
C. Berusia minimal 35 tahun
Penjelasan:
Persyaratan seorang penyembelih dalam Islam adalah sebagai berikut:
- Beragama Islam
- Melakukan penyembelihan dengan sengaja.
- Sudah mencapai usia baligh dan berakal.
- Membaca bismillah.
Tidak ada persyaratan khusus yang mengatur tentang usia minimal seorang penyembelih, namun, yang penting adalah bahwa ia telah mencapai usia baligh dan berakal, yang berarti telah dewasa dan berpikiran jernih.
Selain membaca bismillah, disunnahkan bagi seorang penyembelih untuk membaca salawat dan takbir sebanyak tiga kali.
Berikut ini adalah hasil penulisan ulang dari artikel yang Anda berikan:
Surat Al-Kautsar ayat 1-3 berbunyi:
"Innaa atainaka al-kausar. Fasalli li rabbika wanhar. Inna shani-aka huwal-abtar."
Artinya, "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu (Muhammad) nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu, dan sembelihlah (binatang kurban). Sesungguhnya orang yang membenci kamu dialah yang terputus."