Tulungagung Bangga! Daftar Gaji Guru Honorer di Tulungagung Terbaru 2023, Angkanya Menajukbkan!

- 10 Maret 2023, 11:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Tulungagung Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Tulungagung Terbaru 2023 /Pexels.com/Andrea Piacquadio/

Tapi untuk lembaga pendidikan swasta, biasanya bergantung pada aturan dari yayasan, bukan lagi kesanggupan pemerintah. Pertimbangannya dengan melihat bantuan dari pemerintah, SPP siswa, dan kebijakan itu sendiri. Kalau tanpa adanya SPP dari siswa, upahnya antara sekitar 10 ribu hingga 40 ribu rupiah per jam.

Baca Juga: Daftar Gaji Guru Honorer di Tasikmalaya Terbaru 2023, Ini yang Ditunggu Tunggu!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang bisa diikuti oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Jika guru honorer sangat bergantung pada jam mengajar dan kebijakan sekolah, lain hal dengan PPPK yang gajinya sudah pasti. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 golongan. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran Rp4.100.000—Rp6.700.000.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh tunjangan. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Tunjangan inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Terdengar bahwa guru honorer mendapatkan naik gaji dan BPJS. Apakah kabar tersebut benar? Kabar tersebut terbukti dan diterapkan di daerah tersebut. Walaupun bukan di Tulungagung, setidaknya menjadi kabar yang melegakan.

Pada tahun 2023, guru honorer memang mendapat perhatian dari pemerintah. Disebut bahwa gaji guru honorer naik menjadi Rp2,5 juta atau naik sekitar 100 ribu rupiah per bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan upah tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , dari tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk menghindari telat bayar seperti sebelumnya. Jadi dari sinilah kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah