Viral! Ternyata Daftar Gaji Guru Honorer di Bogor Terbaru 2023 Ini Bikin Melongo!

- 9 Maret 2023, 21:00 WIB
Daftar Gaji Guru Honorer di Bogor Terbaru 2023
Daftar Gaji Guru Honorer di Bogor Terbaru 2023 /Pexels.com/Yan Krukau/

Baca Juga: Tipe Data yang Digunakan Untuk Memasukkan Nilai Siswa Adalah? Simak Pembahasan Lengkapnya di Sini!

Perbandingan Gaji Guru Honorer dengan PPPK

Pada 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan kalau tidak semua diangkat sebagai PNS/ASN. Tapi ada PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang dapat diikuti tes oleh guru honorer. PPPK mendapatkan gaji dan tunjangan seperti halnya PNS.

Ketika membandingkan, gaji antara PTK non-ASN dengan PPPK cukup jauh. Kalau guru honorer sangat bergantung pada jam mengajar dan kebijakan sekolah, beda dengan dengan PPPK yang penghasilannya sudah terjamin. Hal tersebut karena disokong oleh APBN.

Berdasarkan Perpres, gaji guru PPPK itu dibagi dalam 17 golongan. Untuk kategori pertama mendapatkan sekitar 1,7 juta hingga 2,6 juta rupiah. Sedangkan golongan paling tinggi, yakni XVII diberi upah kisaran sekitar 4,1 juta hingga 6,7 juta rupiah.

Di luar gaji dasar tersebut, guru PPPK juga memperoleh bonus. Seperti halnya yang diterima PNS, akan diberi tunjangan pangan, keluarga, jabatan fungsional dan struktural. Bonus inilah yang tidak diperoleh PTK non-ASN.

Apakah Guru Honorer Mendapatkan Tunjangan BPJS?

Terdengar bahwa PTK non-ASN mendapatkan kenaikan gaji dan BPJS. Apakah benar demikian? Kabar tersebut terbukti dan berlaku di Kepulauan Riau. Walaupun bukan di Bogor, minimalnya menjadi kabar baik.

Pada tahun 2023, guru honorer memang dapatkan perhatian pemerintah. Disebut bahwa upah guru honorer meningkat menjadi 2,5 juta rupiah atau meningkat sekitar Rp100.000/bulan. Meskipun dirasa masih sedikit, tapi kenaikan tersebut sangat berarti.

Seperti yang disampaikan pula oleh gubernur Kepulauan Riau , mulai tahun ini akan benar-benar berkomitmen mengenai upah PTK non-ASN. Termasuk mencegah keterlambatan pembayaran seperti sebelumnya. Jadi dari sini kesejahteraan guru honorer akan diperhatikan.

Selain kabar naiknya tersebut, ternyata di Kepulauan Riau juga menyebutkan bahwa pengajar honorer memperoleh BPJS ketenagakerjaan. Pendanaan BPJS diterima dari APBD Pemerintah Provinsi. Keberadaan insentif tersebut membuat para guru lebih semangat lagi dalam memberikan pendidikan.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah