Pembahasan
Untuk menentukan harga jual aset pada akhir tahun ke-6, kita dapat menggunakan rumus penyusutan garis lurus. Rumus tersebut adalah:
Harga Jual = Harga Awal - (Penyusutan Tahunan x Jumlah Tahun)
Dalam kasus ini, harga awal aset adalah Rp100.000.000,00 dan aset mengalami penyusutan sebesar 10% setiap tahun, sehingga penyusutan tahunan adalah :
Penyusutan Tahunan = Harga Awal x Persentase Penyusutan = Rp100.000.000,00 x 10% = Rp10.000.000,00
Kita ingin mengetahui harga jual aset pada akhir tahun ke-6, sehingga jumlah tahun adalah 6. Dengan demikian, kita dapat menghitung harga jual aset sebagai berikut:
Harga Jual = Harga Awal - (Penyusutan Tahunan x Jumlah Tahun) = Rp100.000.000,00 - (Rp10.000.000,00 x 6) = Rp40.000.000,00
Jadi, harga jual aset pada akhir tahun ke-6 adalah Rp40.000.000,00.
Informasi Tambahan