- Norma-norma sosial yang tidak berfungsi sebagai alat guna mencapai tujuan
- Tidak ada persamaan pandangan antar kelompok
- Terjadi proses disosiatif, yakni proses yang mengarah ke persaingan tidak sehat, pertentangan serta tindakan kontroversial.
- Tindakan anggota masyarakat tidak dapat diseusaikan dengan norma-norma yang berlaku.
- Sanksi terhadap pelanggaran norma terkesan lemah/ tidak tegas.
- Terdapat pertentangan norma-norma dalam masyarakat yang bisa menimbulkan kebingungan dari masyarakat.
Potensi-potensi ini mungkin akan menjadi konflik, seperti:
- Stereotip suatu golongan atau kelompok
- Hubungan antar penduduk asli dan penduduk pendatang tidak harmonis
- Gejala menguatnya etnosentrisme kelompok
- Hubungan antar penganut berbagai agama tidak harmonis.
Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 138 139 Teks Diskusi Siswa: Anti Tawuran
Potensi-potensi seperti ini, mengakibatkan terjadinya konflik:
- Kerugian harta beda dan korban manusia
- Perpecahan terjadi di masyarakat
- Perubahan kepribadian
- Kehancuran nilai serta norma yang sudah ada.
Upaya Pencegahan Konflik yang Sifatnya SARA
Guna mengatasi konflik-konflik yang sifatnya SARA atau Suku, Agama, Ras dan Antar golongan, perlu dilakukan 2 cara tersebut:
- Cara Preventif/ pencegahan, yakni upaya yang hendak dilakukan untuk mencegah munculnya masalah atau sebelum terjadinya masalah. Contohnya seperti meluaskan sikap toleransi, latihan bersama, kerjasama, dll.
- Cara Represif, yakni suatu upaya mengatasi masalah saat atau sesudah masalah terjadi. Contoh, pembubaran paksa, penangkapan, dll.
Demikian tadi i rangkuman PKN kelas 9 bab 5 yang membahas mengenai Keberagaman Masyarakat Indonesia dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Semoga berguna***