Sebuah Tatanan yang Didalamnya Hukum Mempunyai Kekuasaan Mutlak untuk Mengatur Kehidupan Berbangsa

- 27 Januari 2023, 21:48 WIB
Sebuah Tatanan yang Didalamnya Hukum Mempunyai Kekuasaan Mutlak untuk Mengatur Kehidupan Berbangsa
Sebuah Tatanan yang Didalamnya Hukum Mempunyai Kekuasaan Mutlak untuk Mengatur Kehidupan Berbangsa /Pexels.com / Jaiju Jacob/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pelajaran PPKN memuat beberapa materi, termasuk materi tentang tatanan hukum. Hal itu dipelajari oleh siswa SMP. Siswa akan menjumpai soal berupa sebuah tatanan yang didalamnya hukum mempunyai kekuasaan mutlak untuk mengatur kehidupan berbangsa.

Soal disajikan dalam bentuk pilihan ganda. Oleh karena itu, siswa dapat memilih satu opsi yang dirasa paling benar untuk menyelesaikan pertanyaan tersebut.

Jika siswa merasa kesulitan untuk menjawabnya, simaklah artikel ini yang akan menyajikan alternatif jawaban beserta pembahasannya.

Siswa dapat menggunakan pembahasan ini sebagai bahan belajar ketika mengulas materi, menyiapkan diri menghadapi ulangan harian, maupun persiapan PAS atau UAS.

Baca Juga: Landasan Hukum Kementerian Negara Republik Indonesia Adalah, Ini Jawaban Soal PKN Tersebut

Jawaban ini ditujukan untuk bahan belajar saja, bukan untuk bahan sontekan. Jadi, latihlah diri untuk bersikap jujur.

Berikut pemaparan tentang sebuah tatanan yang didalamnya hukum mempunyai kekuasaan mutlak untuk mengatur kehidupan berbangsa.

Soal

Sebuah tatanan yang didalamnya hukum mempunyai kekuasaan mutlak untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menempatkan hukum dalam posisi tertinggi dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat sering disebut sebagai?

A.) Keadilan sosial

B.) Absolutisme hukum

C.) Perlindungan dan penegakan hukum

D.) Supremasi hukum

E.) Kemutlakan hukum

Alternatif Jawaban

Jawaban yang tepat untuk mengisi pertanyaan di atas adalah opsi D.) Supremasi hukum.

Pembahasan

Supremasi hukum didefinisikan sebagai upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi paling tinggi.

Dengan penempatan hukum ini, maka hukum dapat melindungi seluruh masyarakat tanpa ada gangguan atau intervensi oleh dan dari pihak manapun. Bahkan oleh penyelenggara negara sekalipun.

Baca Juga: Konferensi Hukum Laut Internasional III Diselenggarakn oleh PBB pada, Jawabannya

Berdasarkan definisi tersebut, maka supremasi hukum adalah opsi yang tepat untuk menyelesaikan pertanyaan yang tertera di atas. Hal yang perlu digarisbawahi adalah hukum harus ditempatkan di posisi tertinggi guna melindungi seluruh masyarakat.

Sebab, seluruh warga negara atau masyarakat memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Tidak ada yang diperlakukan istimewa atau didiskriminasi. Penyelenggara negara pun tidak boleh mengintervensi hukum.

Penting untuk membedakan antara supremasi hukum dengan absolutism hukum. Absolutisme hukum adalah kekuasaan yang tidak terbatas. Artinya, hukum tidak ditempatkan secara benar sesuai fungsinya.

Penyelenggara negara yang memiliki kuasa bisa bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya, sebagaimana yang terjadi pada negara dengan pemimpin seorang diktator.

Supremasi hukum memberi jaminan keamanan, keselamatan, dan keadilan bagi masyarakatnya. Tidak ada yang bisa mengendalikan hukum. Itulah praktik supremasi hukum yang sebenarnya dan perlu diterapkan dengan baik.

Baca Juga: Konferensi Hukum Laut Internasional III Diselenggarakan pada Tahun, Ini Jawabannya

Demikian ulasan mengenai alternatif jawaban dan pemaparan sebuah tatanan yang didalamnya hukum mempunyai kekuasaan mutlak untuk mengatur kehidupan berbangsa.

Perlu diingat bahwa jawaban dalam ulasan ini bersifat alternatif, sehingga kebenarannya tidak dijamin 100 persen. Siswa bisa mengeksplorasi sumber utama yang dijadikan pedoman.***

Disclaimer:  INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun. Pembaca disarankan untuk melakukan eksplorasi referensi sebanyak-banyaknya.

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah