Rangkuman Materi PKN Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

- 21 Januari 2023, 09:27 WIB
Rangkuman Materi PKN Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
Rangkuman Materi PKN Kelas 10 Bab 4 Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah /Pexels.com/ Ekaterina Bolovtsova/
  • Nyata
  • Bertanggung jawab
  • Dinamis 

Tak hanya itu, terdapat 5 prinsip dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah:

  • Kesatuan
  • Ril dan bertanggung jawab
  • Penyabaran
  • Keserasian
  • Pembedayaan

Kedudukan dan Peran Pemerintah Pusat

Peran dari pemerintah pusat pada pelaksanaan otonomi daerah memiliki 3 fungsi, yaitu:

  • Layanan
  • Pengaturan 
  • Pemberdayaan

Kedudukan dan Peran Pemerintah Daerah 

Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Kelas 10 Kurikulum Merdeka Bab 3 Bhinneka Tunggal Ika

Kewenangan pemerintah daerah, Indonesia merupakan sebuah negara yang wilayahnya terbagi atas beberapa provinsi. Sehingga, urusan yang menjadi wewenang dari pemerintah daerah meliputi beberapa hal:

  • Perencanaan dan Pengadilan pembangunan
  • Perencanaan, pemanfaatan serta pengawasan tata ruang
  • Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat
  • Penyediaan sarana dan prasarana umum
  • Penyelenggaraan pendidikan 
  • Penanggulangan masalah sosial
  • Pelayanan dalam bidang ketenagakerjaan
  • Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil serta menengah
  • Pengendalian lingkungan hidup
  • Pelayanan pertanahan. 

Demikianlah rangkuman PKN kelas 10 bab 4 yang membahas materi tentang Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah. Semoga rangkuman ini dapat membantu para siswa kelas 10 dalam memahami pembahasan yang terdapat pada bab 4.***

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: Buku.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x