Dalam Cost Principle, Terdapat 2 (dua) Jenis Kos yang Diklasifikasikan sebagai Kos Belum Terpakai (Unexpired)

- 5 Mei 2024, 16:38 WIB
Dalam Cost Principle, Terdapat 2 (dua) Jenis Kos yang Diklasifikasikan sebagai Kos Belum Terpakai (Unexpired) dan Kos telah Terpakai (Expired). Apakah maksud dari dua jenis kos tersebut? Jelaskan jawaban Anda
Dalam Cost Principle, Terdapat 2 (dua) Jenis Kos yang Diklasifikasikan sebagai Kos Belum Terpakai (Unexpired) dan Kos telah Terpakai (Expired). Apakah maksud dari dua jenis kos tersebut? Jelaskan jawaban Anda /Pexels.com / Lukas/

INFOTEMANGGUNG.COM - Dalam cost principle, terdapat 2 (dua) jenis kos yang diklasifikasikan sebagai kos belum terpakai (unexpired) dan kos telah terpakai (expired). Apakah maksud dari dua jenis kos tersebut? Jelaskan jawaban Anda

Dalam dunia akuntansi, prinsip biaya (cost principle) adalah salah satu prinsip dasar yang penting. Prinsip ini menyatakan bahwa aset harus diakui dan dicatat dalam neraca dengan nilai historis atau biaya yang dikeluarkan untuk memperolehnya.

Baca Juga: Jelaskan Mengapa Hukum Pidana Dijadikan sebagai Acuan Utama dalam Mendefinisikan Perilaku Kejahatan yg Terjadi

Namun, dalam konteks prinsip biaya, terdapat dua jenis kos yang perlu dipahami: kos belum terpakai (unexpired cost) dan kos telah terpakai (expired cost).

Dalam artikel cost principle, terdapat 2 (dua) jenis kos yang diklasifikasikan sebagai kos belum terpakai (unexpired) dan kos telah terpakai (expired) ini, kita akan mengeksplorasi makna dan perbedaan dari kedua jenis kos ini.

Soal:

Dalam cost principle, terdapat 2 (dua) jenis kos yang diklasifikasikan sebagai kos belum terpakai (unexpired) dan kos telah terpakai (expired). Apakah maksud dari dua jenis kos tersebut? Jelaskan jawaban Anda

Jawaban:

Dalam Cost Principle: Memahami Kos Belum Terpakai dan Kos Telah Terpakai

1. Kos Belum Terpakai (Unexpired Cost)

Kos belum terpakai merujuk pada biaya yang telah dikeluarkan untuk mendapatkan suatu aset atau sumber daya yang masih memiliki manfaat atau nilai ekonomis yang akan berlangsung di masa mendatang.

Halaman:

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah