Fungsi dan Tugas Balai Guru Penggerak, Penjelasan Singkat Wajib Diketahui Semua Calon Guru Penggerak

- 11 Januari 2023, 12:48 WIB
Fungsi dan Tugas Balai Guru Penggerak, Penjelasan Singkat Wajib Diketahui Semua Calon Guru Penggerak
Fungsi dan Tugas Balai Guru Penggerak, Penjelasan Singkat Wajib Diketahui Semua Calon Guru Penggerak /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol/

INFOTEMANGGUNG.COM - Apakah fungsi dan Tugas Balai Guru Penggerak? Menurut Permendikbudristek nomor 14 tahun 2022, Balai Guru Peggerak (BGP) ialah unit pelaksana teknis Kemendikbudristek pada bidang pengembangan dan pemberdayaan.

Yang dikembangkan dan diberdayakan adalah guru, pendidik lain, tenaga pendididk, calon pengawas sekolah, calon kepala sekolah, pengawas sekolah dan kepala sekolah.

Seharusnya BGP ini ada di masing-masing provinsi di seluruh Indonesia. Contohnya BGP Provinsi Gorontalo menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikbudristek yang lahir dari kebijakan Sekolah Penggerak dengan tugas menngkatkan kapasitas dan kinerja guru di Gorontalo lewat berbagai pelatihan.

Saat ini program guru penggerak, bukan program wajib, tetapi berpengaruh besar terhadap masa depan dan karier Bapak Ibu Guru. Mulai tahun ini, persyaratan menjadi kepala sekolah harus pernah mengikuti pelatihan guru penggerak. 

Pada BGP inilak pengembangan dan pemberdayaan guru penggerak dilaksanakan.

Baca Juga: Contoh Jawaban Tes Wawancara Guru Penggerak untuk Berlatih, Persiapkan Sejak Sekarang 

Tugas Balai Guru Penggerak

Jadi seperti sudah tertulis di atas tugas BGP adalah melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan tenaga kependidikan termasuk guru di provinsi.

Fungsi Balai Guru Penggerak

Baca Juga: Essay Guru Penggerak Angkatan 7 Tahun 2022, Pakai Sebagai Referensi Angkatan 9 dan 10

Fungsi BGP di masing-masing provinsi ialah:

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: bgpgorontalo.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x