Kemendikbudristek Memperbaharui Skema Matching Fund agar SMK Memenuhi Kebutuhan Industri

- 4 Januari 2023, 08:23 WIB
Kemendikbudristek Memperbaharui Skema Matching Fund agar SMK Memenuhi Kebutuhan Industri
Kemendikbudristek Memperbaharui Skema Matching Fund agar SMK Memenuhi Kebutuhan Industri /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Ashari/

Selain menjaga kesinambungan penyelenggaraan pendidikan vokasi, sinergi ini juga diharapkan bisa menyokong serta mendukung upaya peningkatan daya saing bangsa disamping mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.

Kemendikbudristek mengajak pihak industri untuk juga dapat memanfaatkan peraturan mengenai insentif pajak, yaitu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai Super Tax Deduction di tahun 2019.

Baca Juga: Ini SMA dan SMK Terbaik di Temanggung 2022, Pakai Sebagai Referensi Pendaftaran Sekolah Baru 2023

Pada tahun 2021, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sudah menyusun panduan untuk memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan itu.

Dengan cara ini, diharapkan entitas bisnis, termasuk UMKM akan semakin banyak terlibat dalam kolaborasi program-program transformasi pendidikan vokasi dan bisa mendukung industri untuk terus bisa berdaya saing mampu tumbuh dan berkembang.

Keterbaruan yang dimaksud, yakni adanya skema pemadanan dukungan ini sudah dimulai sejak tahun 2022.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan dana pemadanan investasi industri pada SMK terbagi atas dana tunai dan atau dana in kind.

Pada skema pemadanan ini, Kemendikbudristek menggelontorkan dana senilai kurang lebih Rp750 miliar.

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Asesmen Pembelajaran SMA SMK Paket C

Usaha Kemendikbudristek memperbaharui skema Matching Fund agar SMK memenuhi kebutuhan industri ini antara lain diikuti oleh kelas industri PT Trakindo Utama di SMKN 1 Singosari bekerja sama dengan PT Astra International Tbk bagi SMKN 1 Leuwiliang pada kompetensi keahlian agribisnis pengolahan hasil pertanian.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x