Ini 6 Syarat Guru Penggerak Angkatan 9 10 yang Wajib Diketahui, Tanggal 10 Januari 2023 akan Ditutup!

- 4 Januari 2023, 13:22 WIB
Ini 6 Syarat Guru Penggerak Angkatan 9 10 yang Wajib Diketahui, Tanggal 10 Januari 2023 akan Ditutup!
Ini 6 Syarat Guru Penggerak Angkatan 9 10 yang Wajib Diketahui, Tanggal 10 Januari 2023 akan Ditutup! /Instagram.com/sketsabuluangsa/

Kriteria Seleksi Guru Penggerak

  • Menerapkan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki kemampuan untuk fokus pada tujuan
  • Memiliki kompetensi menggerakkan orang lain dan kelompok
  • Memiliki daya juang (resilience) yang tinggi
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan dan bertindak mandiri
  • Memiliki kemampuan untuk belajar hal baru, terbuka pada umpan balik, dan terus memperbaiki diri.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan efektif dan memiliki pengalaman mengembangkan orang lain
  • Memiliki kedewasaan emosi dan berperilaku sesuai kode etik.

Kurikulum Guru Penggerak

Melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id ada kerangka desain program yang akan diberikan oleh para calon guru penggerak.

Topik utama yang diberikan adalah pembelajaran diferensiasi, komunitas praktik, dan pembelajaran sosial dan emosi.

Metode yang akan diberikan melalui pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan dengan persentase 70-20-10 persen.

Baca Juga: Apabila Pak Hoirul Mengisi Bak Penampungan Air Menggunakan Kran A Saja Hingga Terisi 1/5 Bagian, Simak!

Materi dan Capaian Pembelajaran

Selama masa pelaksanaan guru penggerak, peserta akan mengikuti beberapa materi dan capaian yang harus dilakukan selama kurang lebih dua bulan.

Ada 4 modul yang akan dipelajari oleh para guru penggerak, diantaranya, paradigma dan visi guru penggerak, praktik pembelajaran yang berpihak pada murid, pemimpin pembelajaran dalam pengembangan sekolah, serta selebrasi, refleksi, kolaborasi dan aksi.

Peserta yang akan mengikuti Calon Guru Penggerak (CGP) akan didukung oleh Instruktur, Fasilitator, dan Pendamping Guru Penggerak.

Selain itu Guru juga diberikan bantuan paket data untuk pelatihan daring (online), serta biaya transportasi,konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk lokakarya sesuai kebutuhan.***

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah