Menjawab Soal Hukum Menutup Aurat Menurut Ketentuan Hukum Islam adalah? Simak Penjelasannya

- 6 Januari 2023, 23:48 WIB
Hukum Menutup Aurat Menurut Ketentuan Hukum Islam adalah?
Hukum Menutup Aurat Menurut Ketentuan Hukum Islam adalah? /Pexels.com / Thirdman/

Berdasarkan kedua dalil yang sudah diuraikan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa menutup aurat adalah wajib hukumnya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Masuknya Islam Melalui Jalur Pendidikan atau Pengajaran, Simak Jawaban PAI Kelas 9

Batasan Aurat Laki-laki dan Perempuan

Setelah diketahui bahwa hukum menutup aurat menurut ketentuan hukum Islam adalah wajib, selanjutnya perlu diketahui juga batasan-batasan aurat.

Seperti yang telah disampaikan di bagian awal, yakni menutup aurat wajib dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan. Batasan aurat laki-laki ialah antara pusar hingga lutut, sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW:

“Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat.”

Mayoritas ulama berpatokan kepada hadits tersebut. Maknanya, lutut dan pusar itu sendiri bukan termasuk aurat.

Sementara itu, batasan aurat perempuan yakni seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Ketentuan mengenai batasan aurat ini berlaku untuk keseharian maupun saat beribadah.

Hal yang perlu diketahui juga oleh perempuan bahwa perempuan boleh memperlihatkan bagian tubuh lainnya kepada sesama perempuan muslimah.

Baca Juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 10 Bab 5 Meurah Silu, Meurah Silu Memeluk Islam Berkat Pertemuan dengan Syekh Ismail

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: alhikmah.ac.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah