Jenis Kejahatan Pasar Modal Indonesia yang Patut Diketahui dan Diwaspadai oleh Pelaku Pasar

- 30 Desember 2022, 10:49 WIB
Jenis Kejahatan Pasar Modal
Jenis Kejahatan Pasar Modal /Pexels.com / Tima Miroshnichenko/

INFOTEMANGGUNG.COM – Kejahatan bukan hanya terjadi secara fisik, tetapi bisa juga terjadi dalam pasar modal. Inilah uraian jenis kejahatan pasar modal yang perlu diketahui sebagai bentuk waspada.

Pasar modal sendiri didefinisikan sebagai kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.

Kejahatan pasar modal merupakan bentuk pelanggaran atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan melawan hukum supaya memperkaya diri sendiri.

Apabila hendak berkecimpung dalam dunia pasar modal, maka alangkah baiknya mengetahui jenis-jenis kejahatan yang dapat terjadi dalam pasar modal.

Baca Juga: Menurut Kalian, Mengapa Seseorang Berinvestasi di Pasar Modal, Jawaban Soal IPS Kelas 10, Latihan 14

Tujuannya yakni supaya lebih waspada dan lebih berhati-hati ketika akan melakukan transaksi. Simak ulasannya di bawah ini.

1. Manipulasi Pasar

Jenis kejahatan pasar modal yang kerap ditemui adalah manipulasi pasar. Manipulasi pasar diartikan sebagai aktivitas untuk menciptakan gambaran semu perihal keadaan pasar, harga efek di bursa, atau kegiatan perdagangan.

Manipulasi pasar juga bisa berupa memberikan keterangan maupun pernyataan yang tidak benar dengan maksud menyesatkan hingga mengakibatkan harga efek di bursa terpengaruh.

Bentuk manipulasi pasar pun beragam, antara lain: marking the close, wash sale, corner a market, front running, dan supply and demand semu.

Halaman:

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: syariahsaham.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x