MK sudah memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, yaitu meminta agar UU Cipta Kerja direvisi.
Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 5 Dimensi Mandiri, Topik 3 Profil Pelajar Pancasila
Demikian jawaban dapatkah Saudara menjelaskan peran Presiden, DPR dan MK secara umum dan menganalisis peran dari masing-masing lembaga tersebut di dalam kasus UU Cipta Kerja? Semoga bermanfaat.***
Disclaimer: Jawaban hanya bersifat referensi, penilaian jawaban sepenuhnya tergantung pada dosen.
INFOTEMANGGUNG tidak memperbolehkan COPAS atau sindikasi dalam bentuk apapun.