Dapatkah Saudara Menjelaskan Peran Presiden, DPR dan MK Secara Umum dan Menganalisis Peran dari Masing-masing

- 23 Desember 2022, 13:23 WIB
Dapatkah Saudara Menjelaskan Peran Presiden, DPR dan MK Secara Umum dan Menganalisis Peran dari Masing-masing Lembaga Tersebut di Dalam Kasus ini?
Dapatkah Saudara Menjelaskan Peran Presiden, DPR dan MK Secara Umum dan Menganalisis Peran dari Masing-masing Lembaga Tersebut di Dalam Kasus ini? /Antara/Muhammad Adimaja/

INFOTEMANGGUNG.COM - Dapatkah Saudara menjelaskan peran Presiden, DPR dan MK secara umum dan menganalisis peran dari masing-masing lembaga tersebut di dalam kasus UU Cipta Kerja?

Pada arti luas, SANKRI dikenal sebagai Sistem Penyelenggaraan Negara (SPN). Ini adalah suatu sistem yang menyelenggarakan kehidupan berbangsa serta bernegara dalam segala aspeknya.

SANKRI memanfaatkan atau mendayagunakan kemampuan aparatur negara dan seluruh rakyat.

Baca Juga: Bagaimanakah Unsur-unsur SANKRI Teraplikasikan atau Dilanggar oleh Setiap Lembaga yang Terlibat? Ini Jawabnya

Di tahun 2020 ada beberapa produk legislasi yang disorot masyarakat, yaitu  UU. No. 11 Tahun 2022 yang dikenal dengan UU Cipta Kerja.

Sejak dibahas sampai disahkan 5 Oktober 2020 UU menuai polemik dan kecaman dari masyarakat terutama buruh, aktivis lingkungan hidup serta HAM.

UU Cipta Kerja “digugat” ke Mahkamah Konstitusi atau MK dan diputus dikabulkan sebagian

MK melalui putusannya memerintahkan DPR dan Pemerintah untuk memperbaiki UU Cipta Kerja dalam waktu dua tahun ke depan.

Baca Juga: Apa Saja Jenis Risiko Keuangan itu? Simak Jawaban Beserta Penjelasannya

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: mkri.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x