Dalam menentukan tujuan pembelajaran yang terdapat di kelas atau lebih, guru bisa menentukan kelas dari yang paling rendah ke tinggi.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah para guru dalam menyampaikan materi yang sesuai dengan kebutuhan siswa nya.
Bagi yang ingin merumuskan TP harus memuat isi kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Selain itu juga konten serta kebermaknaan dalam pembelajaran juga harus dimasukkan ke dalam tujuan pembelajaran.
Barulah guru bisa menentukan jam pelajaran yang akan diberikan kepada siswa di sekolah.
Dari pemaparan diatas sudah jelas bahwa dalam satuan pendidikan, para pendidik harus memiliki tujuan pembelajaran yang sebaiknya memiliki 3 aspek, yaitu Kompetensi, Konten, dan Variasi untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan perencanaan.***