Mengapa demikian? Asesmen nasional ini bersifat wajib dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Asesmen dirancang untuk satuan pendidikan agar menghasilkan informasi yang akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar.
Selain itu, pada akhirnya asesmen nasional diberikan untuk meningkatkan hasil belajar para murid.
Instrumen Asesmen Nasional
Kemendikbud Ristek menyelenggarakan asesmen nasional ini menjadi 3 instrumen dalam satuan pendidikan, antara lain:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
Asesmen ini digelar untuk mengukur literasi membaca dan literasi dalam hal numerasi (Matematika) murid.
2. Survei karakter
Survei karakter ini digelar untuk mengukur nilai, kebiasaan, sikap, serta keyakinan yang mencerminkan karakter murid itu sendiri.
3. Survei Lingkungan Belajar
Survei ini digelar untuk melihat serta mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar-mengajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan.
Kompetensi yang diukur pada asesmen kompetensi minimum (AKM) dalam sebuah asesmen nasional antara lain literasi dan numerasi.
Pada asesmen tersebut dilakukan untuk melihat kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan diperlukan oleh semua murid, terlepas dari profesi dan cita-citanya di masa depan.