Apa yang Menjadi Pertimbangan Ketika Guru Diberikan Kemerdekaan Dalam Merumuskan Rancangan Pembelajaran?

- 15 Desember 2022, 10:23 WIB
Apa yang Menjadi Pertimbangan Ketika Guru Diberikan Kemerdekaan Dalam Merumuskan Rancangan Pembelajaran?
Apa yang Menjadi Pertimbangan Ketika Guru Diberikan Kemerdekaan Dalam Merumuskan Rancangan Pembelajaran? /Pexels.com/Max Fischer/

INFOTEMANGGUNG.COM – Pasti anda bertanya-tanya, apa yang menjadi pertimbangan ketika guru diberikan kemerdekaan dalam merumuskan rancangan pembelajaran dan asesmen?

Pertanyaan itu seringkali juga dibahas oleh satuan pendidikan yang saat ini sudah menggunakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

Mendikbud mengatakan bila proses USBN atau ujian berstandar nasional pada tahun 2020 hanya akan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai bagaimana kompetensi murid yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tulis atau bentuk lainnya yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Inilah Program Terobosan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, Guna Kejar Ketertinggalan

Sebelum adanya kebijakan yang keluarkan oleh Mendikbud pada tahun 2020 lalu, USBN hanya digelar oleh pemerintah pusat dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang dibawahnya terdapat dinas pendidikan daerah.

Seluruh murid yang terikat dalam satuan pendidikan di daerah tersebut harus mengikuti bentuk ujian yang sama.

Sehingga dalam hal ini menghambat kemerdekaan guru untuk belajar melakukan asesmen.

Pada dasarnya kebijakan yang diberikan oleh Mendikbud tersebut bisa mengembalikan kewenangan penilaian akhir.

Halaman:

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: GTK Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x