Begini Rukun Shalat Jenazah yang Benar Saat Dilakukan Dalam Pelaksanaannya (Pelajaran Kelas 7 SMP)

- 12 Desember 2022, 17:08 WIB
Begini Rukun Shalat Jenazah yang Benar Saat Dilakukan Dalam Pelaksanaannya (Pelajaran Kelas 7 SMP)
Begini Rukun Shalat Jenazah yang Benar Saat Dilakukan Dalam Pelaksanaannya (Pelajaran Kelas 7 SMP) /Pexels/Michael Burrows/

INFOTEMANGGUNG.COM - Kematian juga disebut sebagai salah satu kiamat sugra atau kiamat kecil. Pada saat ini rukun shalat jemaah menjadi sesuatu yang sangat penting.

Sebagai umat yang beragama, dalam Islam diajarkan bahwa mendatangi atau mengurus jenazah merupakan salah satu fardhu kifayah yang artinya wajib dikerjakan apabila tidak ada satupun orang yang dapat mengurusnya. 

Maksudnya, jika ada salah seorang saudara Muslim kita yang meninggal, maka sudah menjadi kewajiban kita untuk mengurus jenazah tersebut hingga sampai ke liang lahat. Namun, jika hal tersebut telah dikerjakan oleh orang lain, maka gugurlah kewajiban tersebut. 

Akan tetapi, hal tersebut tidak berlaku saat penyelenggaraan shalat jenazah. Islam sangat menganjurkan agar umat muslim yang masih hidup tetap menyalatkan serta memberi doa kepada saudara kita yang telah berpulang. 

Baca Juga: Surat Al Kahfi Disebut juga Ashabul Kahfi yang Artinya Adalah, Soal PAI Kelas 12, Temukan Jawabannya Disini!

Dalam pelaksaan shalat jenazat tidak seperti shalat biasa pada umumnya. Terdapat rukun shalat jenazah yang harus ditaati serta dilakukan agar shalat untuk mendoakan saudara yang telah berpulang menjadi sah. 

Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitabnya yang berjudul Tausiyah ala Ibni Qasim, beliau menjelaskan serta menerangkan secara singkat namun terperinci tentang pelaksanaan rukun shalat jenazah. 

Terdapat 7 rukun shalat jenazat yang harus dilakukan dan di taati. Berikut ke 7 rukun tersebut beserta penjelasannya.

1. Niat Shalat Jenazah 

Sebelum melakukan shalat apapun, tentu hal pertama yang wajib dilakukan ialah niat. Untuk melaksanakan shalat jenazah, lebih baik di lafadzkan dalam hati bersamaan dengan melakukan takbiratul ikhram. 

Hal tersebut sama seperti kita melaksanakan shalat seperti biasanya. Terdapat perbedaan dalam  niat antara jenazat laki-laki dan perempuan. 

Begini bunyi latinnya: 

Ushalli ‘ala hadzal mayyiti fardlan lillahi ta’ala 

Sedangkan niat untuk menyalatkan jenazah perempuan, perbedaanya terletak pada huruf hadzal mayyiti  yang diubah menjadi hadzihil mayyitati. Berikut ini bunyinya:

Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati fardlan lillahi ta’ala.

2. Berdiri 

Rukun shalat jenazah yang kedua ialah berdiri. Hal yang membedakan antara shalat jenazah dengan shalat lainnya adalah disini. 

Shalat jenazah hanya dilakukan dengan cara berdiri tanpa ada gerakan lain seperti ruku, sujud dan lain sebagainya. 

Namun, Islam tidak memberatkan siapapun bagi mereka yang tidak mampu berdiri saat melaksanakan shalat jenazah. 

Baca Juga: Hancurnya Alam Semesta Ketika Ditiupkan Sangkakala Adalah Tanda Bahwa? Temukan Jawabannya Disini!

Jika ada salah satu jamaah yang tidak bisa berdiri lama atau tidak mampu untuk berdiri, dipersilahkan untuk duduk sembari mengikuti gerakan yang lainnya.

3. Takbir Sebanyak 4 Kali 

Rukun yang selanjutnya ialah melakukan takbiratul ikharam sebanyak 4 kali. Hal ini termasuk salah satu rukun wajib apabila shalat yang kita laksanakan dianggap sah. 

Selain itu, disunnahkan bagimu ketika membaca takbir, hendaknya mengangkat kedua tangan agar sejajar dengan kedua pundak sama halnya yang kita lakukan saat melakukan shalat 5 waktu.

4. Membaca Surat Al-Fatihah 

Setelah melakukan takbir sebanyak 4 kali, selanjutnya dalah membaca surat Al-Fatihah. Disunnahkan bagimu untuk membaca Al-Fatihah dengan suara yang lirih. Bersuara, namun hanya dapat didengar oleh diri sendiri. 

Selain itu, ada pendapat lain yang cukup kuat menurut Qaul Ashah yang mengatakan tepat sebelum membaca surat Al-Fatihah, hendaknya membaca ta’awwudz terlebih dahulu.

Lalu disunnahkan pula untuk membaca iftitah namun secara ringkas, tidak panjang seperti doa iftitah saat melaksanakan shalat wajib pada umumnya.

5. Membaca Shalawat

 Selain membaca surat Al-Fatihah, selanjutnya diteruskan dengan membaca shalawat yang dibaca saat takbir yang dilakukan untuk kedua kalinya. Boleh membaca shalawat yang sempurna, atau shalawat pendek seperti biasa.

Adapun bacaan shalawat untuk mencukupi rukunnya adalah sebagai berikut: 

Allahumma shalli ‘ala sayyidina Muhammad.

6. Berdoa Untuk Jenazah

Setelah melakukan takbir yang ketiga, diharapkan untuk membaca doa untuk kebaikan dari jenazah itu sendiri. 

Untuk doa bagi jenazah perempuan dan laki-lakipun memiliki perbedaan sama seperti ketika membaca niat untuk melaksanakan shalatnya. 

Adapun doa untuk jenazah laki-laki adalah sebagai berikut: 

Allahummagfir lahu warhamhu wa’afihi wa’fu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilma’I wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khataya kama nawaita ats tsauba al abdyadh minad danasi, wa abdilhu daran khairan min darihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al jannata wa a’idzhu min adzabil wabri wa min adzabinnar. 

Untuk laki-laki bacaanya: Allahummagfir lahu 

Jika untuk perempuan bacaanya: Allahummagfir laha

7. Salam 

Setelah membacakan doa untuk jenazah, maka selesailah rangkaian rukun shalat jenazah dengan ditandai membaca salah setelah melakukan takbir yang ke empat. 

Bacaan salah dalam shalat jenazah sama seperti membaca salam saat kita melaksanakan shalat seperti biasa. 

Selain itu, sangat dianjurkan untuk menghadapkan wajah ke sisi kanan terlebih dahulu sembari menyelesaikan bacaan salam yang pertama.

Kemudian dilanjutkan dengan menoleh ke sisi kiri sembari melanjutkan bacaan salam yang kedua. 

Baca Juga: Waspadalah! 75 Tanda-Tanda Kiamat Kecil dan Besar Ini Telah Muncul! Pelajaran Kelas 12

Nah, seperti itulah 7 macam rukun shalat jenazah. Shalat jenazah tidak dibatasi hanya dilakukan oleh laki-laki saja. Bahkan, perempuan boleh mengikuti dan menjadi jamaah dalam melaksanakan shalat jenazah.***

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: islam.nu.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah