Hal tersebut sama seperti kita melaksanakan shalat seperti biasanya. Terdapat perbedaan dalam niat antara jenazat laki-laki dan perempuan.
Begini bunyi latinnya:
Ushalli ‘ala hadzal mayyiti fardlan lillahi ta’ala
Sedangkan niat untuk menyalatkan jenazah perempuan, perbedaanya terletak pada huruf hadzal mayyiti yang diubah menjadi hadzihil mayyitati. Berikut ini bunyinya:
Ushalli ‘ala hadzihil mayyitati fardlan lillahi ta’ala.
2. Berdiri
Rukun shalat jenazah yang kedua ialah berdiri. Hal yang membedakan antara shalat jenazah dengan shalat lainnya adalah disini.
Shalat jenazah hanya dilakukan dengan cara berdiri tanpa ada gerakan lain seperti ruku, sujud dan lain sebagainya.
Namun, Islam tidak memberatkan siapapun bagi mereka yang tidak mampu berdiri saat melaksanakan shalat jenazah.
Baca Juga: Hancurnya Alam Semesta Ketika Ditiupkan Sangkakala Adalah Tanda Bahwa? Temukan Jawabannya Disini!
Jika ada salah satu jamaah yang tidak bisa berdiri lama atau tidak mampu untuk berdiri, dipersilahkan untuk duduk sembari mengikuti gerakan yang lainnya.