Artinya seorang guru penggerak memiliki kemampuan dalam mengelola program-program dari sekolah, sehingga sekolah akan terus berkembang dan memberikan manfaat untuk bagi warga sekolah.
Baca Juga: Pembahasan Soal Jelaskan Kemampuan Profesional Guru Yang Harus Dikembangkan
Untuk menjadi guru penggerak tentunya harus memenuhi beberapa syarat berikut, yaitu
- Status adalah seorang guru
- Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV
- Mempunyai pengalaman mengajar minimal setidaknya 5 tahun
- Mempunyai masa sisa mengajar yang tidak kurang dari 10 tahun
- Telah teerdaftar dalam data pokok pendidikan kementrian
- Tidak terdaftar sebagai pengajar, asesor, PSP, atau fasilitator pada pendidikan guru penggerak
- Mendapatkan rekomendasi yang berasal dari atasan