Ketahui Apa Saja 4 Kompetensi Guru Penggerak, Serta Syarat Untuk Menjadi Guru Penggerak

- 10 Desember 2022, 22:47 WIB
Ketahui Apa Saja 4 Kompetensi Guru Penggerak, Serta Syarat Menjadi Guru Penggerak
Ketahui Apa Saja 4 Kompetensi Guru Penggerak, Serta Syarat Menjadi Guru Penggerak /JESHOOTS.COM/

INFOTEMANGGUNG.COM - Guru adalah sosok pahlawan dalam dunia pendidikan yang kelak akan melahirkan sosok-sosok cerdas yang akan membangun negeri menjadi lebih baik.

Tidak heran guru disebut sebagai pahlawan tanpa tada jasa, baru-baru telah hadir istilah baru bagi guru, yaitu guru penggerak.

Nama guru penggerak diformulasikan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, yang merupakan sebuah program dalam mengajak para guru di seluruh negeri agar bisa menghadirkan  berbagai perubahan untuk dunia pendidikan di Indonesia.

Kehadiran Guru penggerak sendiri telah disahkan dalam Permendikbudristek No. 26 2022 Pendidikan Guru Penggerak

Terlebih dahulu tentunya mengetahui definisi dari guru penggerak. Guru penggerak merupakan sebuah istilah yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat khusus guru penggerak.

Untuk mendapatkan sertifikan tersebut para guru diharuskan untuk mengikuti serangkaikan pelatihan pendidikan yang kemudian bisa menjadi guru penggerak.

Dengan mengikuti serangkaian pelatihan dan pendidikan guru penggerak, maka tentunya akan membentuk beberapa kompetensi bagi para guru penggerak. Kompetensi untuk guru penggerak terbagi atas 4 yang terdiri atas.

Baca Juga: Saat Menjadi Murid Dahulu Bagaimana Perasaan Ibu Dan Bapak Guru Saat Mengerjakan Ujian/Ulangan?

1. Mengembangkan Diri Beserta Orang Lain.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x