Pada masa Reformasi terjadi kurikulum sebanyak tiga kali yaitu kurikulum 2004, 2006, dan 2013.
Anak-anak berusia 3 tahun sudah boleh masuk TK dengan tujuan mempersiapkan anak masuk SD. SD diperuntukkan anak usia 6-11 tahun. SMP dan SMA ditempuh dalam 3 tahun.
Terdapat 3 jenis pendidikan menegah atas yaitu SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA). Lulusan SMK bisa langsung masuk ke dunia kerja tanpa harus melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
Sesudah merampungkan perguruan tinggi, peserta didik dapat gelar. Tingkatan gelar itu yaitu D3, D4, S1, S2, dan S3.
Demikian tadi sejarah singkat pendidikan di Indonesia. Di masa yang akan datang, arah pendidikan Indonasia tergantung pada pelaku sistem pembelajaran sekarang ini yaitu Bapak Ibu Guru beserta pada peserta didik.***