Langkah-langkah Membubuhkan e-Meterai Pada Surat Lamaran dan Pernyataan PPPK

- 7 November 2022, 11:00 WIB
 e-Meterai - Berikut cara beli e-Meterai secara online  untuk surat lamaran dan pernyataan pppk
e-Meterai - Berikut cara beli e-Meterai secara online untuk surat lamaran dan pernyataan pppk /Instagram/@jabarsaberhoaks/

BKN menyediakan fitur  e-Meterai di pada portal SSCASN, tetapi BKN tak menyediakan layanan penjualan e-Meterai.

Jadi untuk membeli e-Meterai secara online bisa dilakukan di kantor pos atau di Finnet yang tidak lain adalah distributor resmi Peruri.

Untuk membeli meterai, klik saja website https://finnet.e-meterai.co.id lalu ikuti perintahnya setelah login.

Begini langkah-langkah membubuhkan meterai pada surat lamaran dan pernyataan PPPK:

  • Membeli  meterai elektronik alias e-Meterai lalu mengikuti alur pendaftaran dan seleksi PPPK 2022.
  • Membuka https://sscasn.bkn.go.id  
  • Login untuk pelamar yang sudah punya akun SSCASN (pelamar baru diminta mendaftar akun SSCASN dulu).
  • Mengisi biodata.
  • Memilih jenis seleksi PPPK yang mau diikuti.
  • Memilih formasi.
  • Mengunggah dokumen. Pada tahap unggah dokumen ini pendaftar memakai e-Meterai.

Bila pendaftar telah membeli e-Meterai untuk diunggah pada file di SSCASN, pendaftar booleh memilih salah satu dari dua opsi ini:

1. Memilih berkas yang sudah dipasang e-Meterai lalu diunggah di SSCASN, atau
2. Memasang e-Meterai yang telah dibeli sebelumnya ketika login di SSCASN dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Mengklik tombol e-Meterai.
  • Mengklik tombol unggah meterai elektronik itu.
  • Memilih file yang mau dibubuhi meterai itu.
  • Meletakkan e-Meterai pada file itu.
  • Mengunggah e-Meteri.

Itu tadi cara membeli meterai elektronik dan juga langkah-langkah membubuhkan meterai pada surat lamaran dan pernyataan PPPK. Baca baik-baik instruksi yang tertera pada saat pembelian meterai dan saat menguploadnya.Selamat mencoba dan semoga sukses.***

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: www.finpay.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x