Jumadi melanjutkan, Dinas Pendidikan saat ini pun sedang memikirkan kemana para kepala sekolah ASN yang sudah tidak diperlukan lagi di TK swasta tersebut akan dialihkan.
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, jumlah TK negeri sedikit. Kemungkinannya, mereka bisa dialihkan ke SD atau SMP negeri. Tapi hal itu masih dalam pertimbangan.
“Saat ini kita di Dinas Pendidikan sedang memikirkan kemana memindahkan para kepala sekolah atau guru ASN yang sudah tidak diperlukan oleh TK swasta tersebut. Ada kemungkinan akan dialihkan ke SD negeri atau SMP negeri, tapi masih belum tahu,” ucap Jumadi.
Baca Juga: 8 Contoh Soal PPPK 2022 Kompetensi Sosio Kultural, Lengkap dengan Kunci Jawaban!
Dari penjelasan Kepala Disdikbud HSU tersebut, bisa disimpulkan kalau boleh tidaknya guru TK mengikuti tes PPPK itu tergantung alokasi dari KemenPAN dan RB pada setiap provinsi.
Tentunya yang jadi pertimbangan adalah apakah suatu provinsi membutuhkan tenaga tambahan untuk guru TK atau tidak, dan dilihat juga dari rasio antara jumlah guru dan jumlah sekolah TK.***