Penting Dipahami, Ini yang Dimaksud dengan Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum PPPK

- 5 November 2022, 15:56 WIB
Ini yang Dimaksud dengan Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum PPPK
Ini yang Dimaksud dengan Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum PPPK /Pixabay/geralt/

INFOTEMANGGUNG.COM - Karena masih banyak pendaftar PPPK Guru yang belum tahu maksud Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum PPPK, coba cari tahu maksud masing-masing prioritas di bawah ini.

Masih banyak peserta PPPK Guru 2022 yang salah memahami alur pendaftaran PPPK 2022.

Di perekrutan PPPK tahun ini, kementrian pendidikan membuat kategori yang jadi prioritas dalam perekrutan guru.

Baca Juga: 5 Pertanyaan yang Paling Sering Muncul Tentang PPPK 2022 dan Jawabannya. Terutama Mengenai Prioritas

Ini maksud Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum PPPK:

1. Prioritas 1

Predikat Prioritas 1 menjadi guru yang nilainya melampai passing grade di ujian seleksi PPPK Guru tahun 2021. Nilai tertinggi diambil Panitia Seleksi Nasional.

Dan ternyata kategori Prioritas 1 ini dibagi lagi jadi beberapa kriteria.

Yang paling diprioritaskan ialah THK II, guru honorer (sekolah) negeri, guru lulusan PPG, dan guru honorer swasta.

Mereka yang termasuk di kategori Prioritas 1 ini tidak perlu lagi mengikuti ujian seleksi yang akan diselenggarakan bulan Januari.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x