Penting Dipahami, Ini yang Dimaksud dengan Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum PPPK

- 5 November 2022, 15:56 WIB
Ini yang Dimaksud dengan Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum PPPK
Ini yang Dimaksud dengan Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3 dan Pendaftar Umum PPPK /Pixabay/geralt/

Otomatis mereka diterima sebagai PPPK pada tahun ini hanya tinggal menunggu penempatan.

Jadi, yang perlu dilakuaka oleh mereka yang ada di kategori Prioritas 1 ini, langkah yang perlu dilakukan ketika proses pendaftaran dimulai ialah login memakai akun yang pernah digunakannya di tahun 2021.

Selanjutnya dia bisa memilih penempatan asalkan sesuai dengan kuota yang tersedia.

Langkah selanjutya ialah melakukan pemberkasan. Tahap terakhir ialah penugasan guru itu di sekolah dimana dia ditempatkan.

2. Prioritas 2 dan 3

Kategori berikut ialah Prioritas 2 dan 3. Dua kategori ini mempunyai alur mekanisme pendaftaran yang serupa.

Yang masuk kategori ini ialah pelamar THK II serta guru honorer di Sekolah Negeri paling sedikit 3 tahun bekerja dan terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Soal dan Jawaban Kompetensi Teknis PPPK Guru Ekonomi (Bagian I), Mudah Dipelajari

Prioritas 2 dan3 ini belum lulus passing grade, otomatis akan mengisikuota kosong sesuai bidang keilmuannya dengan pemeriksaan latar belakang.

Alurnya ialah sebagai berikut:

  • Melakukan login sscasn (bagi yang telah punya akun)
  • Membuat akun sscasn bagi yang belum memiliki akun
  • Memilih formasi.
  • Seleksi administrasi oleh Pemda.
  • Sanggah administrasi.
  • Pengumuman seleksi administrasi.
  • Seleksi kompetensi.
  • Sanggah kompetensi.
  • Pengumuman seleksi kompetensi.
  • Guru dengan nilai paling tinggi lulus di sekolah induk selama ada kebutuhan.

Untuk kategori prioritas 2 dan 3 ini, seleksi dilakukan tanpa memakai bantuan komputer.

Halaman:

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x