Mengacu pada arahan yang diberikan oleh Kemdikbud maka untuk melakukan perencanaan program berbasis data untuk satuan pendidikan, saya melalui 5 tahapan, di antaranya:
1. Melakukan Identifikasi
Pertama yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi permasalahan yang tengah dihadapi oleh satuan pendidikan.
Hal tersebut dapat diketahui dari unduhan data Rapor Pendidikan yang mana hal tersebut merujuk pada indikator yang dijadikan prioritas.
Dari sana akan didapatkan masalah yang akan dijadikan fokus dalam perencanaan untuk satuan pendidikan.
2. Merefleksi
Apabila masalah yang dijadikan fokus telah ditemukan, selanjutnya harus dilakukan analisis data lanjutan. Hal ini diperlukan untuk menemukan akar dari permasalahan tersebut sehingga nantinya lebih mudah untuk dipecahkan.
Untuk itulah tahapan refleksi ini menjadi sangat penting dan wajib untuk ada pada saat melakukan perencanaan untuk satuan pendidikan.
3. Melakukan Pembenahan
Setelah melakukan refleksi, maka selanjutnya adalah melakukan pembenahan atas akar permasalahan yang sudah diidentifikasi. Hal ini dilakukan dengan cara menyusun kegiatan dan program yang akan dilaksanakan.
4. Menginput pada Dokumen RKAS
Ketika penyusunan rencana kegiatan dan program telah dilakukan, maka selanjutnya dilakukan input data pada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau yang biasa dikenal dengan RKAS. Baru kemudian diinput pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah atau ARKAS.
5. Melaksanakan Kegiatan dan Program serta Monitoring dan Evaluasi
Terakhir, tahapan yang paling penting adalah melakukan eksekusi terhadap kegiatan atau program yang telah direncanakan sebelumnya.