Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, Soal Pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3 Silang Pendapat

13 April 2024, 09:55 WIB
Kunci Jawaban PPKN Kelas 8 Halaman 68 Kurikulum Merdeka, Soal Pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3 Silang Pendapat /brainly.co.id/

INFOTEMANGGUNG.COM - Teman-teman kelas 8 pada artikel kali ini terdapat pembahasan kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP halaman 68 Kurikulum Merdeka, soal pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3.

Kalian bisa memanfaatkan kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP halaman 68 Kurikulum Merdeka, soal pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3 ini untuk panduan dan referensi belajar.

Sebelum melihat kunci jawaban yang ada, kalian juga bisa mengerjakan soal terlebih dahulu untuk menguji pemahaman.

Baca Juga: Menurut Pandangan Anda Bagaimanakah Konsep Pemikiran Tentang Hukum Dalam Ilmu Filsafat, Jelaskan Analisis Anda

Berikut adalah kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP halaman 68 Kurikulum Merdeka, soal pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3.

Uji Kompetensi

Cermatilah peristiwa-peristiwa di bawah ini. Kemudian, tuliskan pendapatmu untuk menjawab persoalan yang diajukan.

Soal 1. Seorang ketua RT bersilang pendapat dengan para tokoh masyarakat di tempatnya perihal tata kelola iuran keamanan warga. Sebagai pelaksana eksekutif di tingkat RT, ketua RT tersebut merasa lebih berhak untuk memutuskan dibanding para tokoh masyarakat.

Bila kalian dimintai pendapat kalain, apa pendapat kalian sebagai solusi dari persoalan di atas?

Soal 2. Seorang ketua bidang OSIS mengambil keputusan tanpa berkoordinasi dengan Ketua OSIS. Sebagai pucuk pimpinan organisasi, ketua OSIS merasa dilangkahi. Ketua OSIS menuding ketua bidang tersebut tidak paham organisasi.

Jika kalian menjadi ketua bidang lainnya, bagaimana cara kalian memutuskan persoalan di atas?

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 150 Kurikulum Merdeka Analisis Sajian Visual dalam Buku Gambar

Soa 3. Pada awal kemerdekaan, pada mulanya beberapa Daerah Swapraja enggan menyatakan kesetiaan dan bergabung dengan Negara Republik Indonesia. Setelah, melalui proses diskusi yang panjang, barulah Daerah-daerah Swapraja itu bergabung dengan Negara Republik Indonesia.

Menurut analisis kalian, apa faktor yang memberatkan Daerah Swapraja bergabung dengan Negara Republik Indonesia? Apa pula faktor yang menyebabkan Daerah Swapraja akhirnya bersedia bergabung dengan Negara Republik Indonesia?

Jawabannya:

1. Ketua RT memang lebih berhak dalam memutuskan tata kelola iuran keamanan namun alangkah baiknnya bila keputusan tersebutjuga memperhatikan usulan atau pendapat lain dari para tokoh masyarakat. Apabila usulan lebih masuk akal, ketua RT sebaikna menurunkan ego dan mengakuinya.

Dengan adanya pendapat dan ususlan keputusan menjadi lebih baik dan dapat di terima pihak manapun.

Bagaimanapun juga tokoh masyarakat merupakan panutan bagi masyarakat setempa dalam melakukan kegiatan apapun. Sebagai ketua RT juga harus mempertimbangkan keputusannya untuk masyarakat yang berpartisipasi dalam iuran keamana warga.

2. Langkah yang di ambil oleh ketua bidang OSIS adalah langkah yang salah karena hanya bertindak sesuai keinginannya sendiri tanpa melibatkan ketua OSIS yang bertanggung jawab penuh atas berjalannya ketua bidang OSIS.

Apabila keputusan yang diambil belum dijalankan atau terlaksana maka perlu dikoordinasikan dengan ketua OSIS terlebih dahulu.

Bagaimanapun juga ketua OSIS memegang penuh tanggung jawab dari keputusan yang di ambil oleh ketua bidang OSIS. Apabila tidak berkoordinasi maka kesalahan tersebut akan berakibat pada ketua OSIS yang tidak tahu akan keputusan yang diambil oleh ketua Bidang OSIS.

3. Menurut analisis saya daerah swapraja bergabung dengan negara Republik Indonesia adalah karena daerah tersebut telah diakui sebagai wilayah Indonesia namun raja atau sultan yang menjabat tidak setuju karena wilayah kerajaannya di akui oleh pihak lain.

Baca Juga: 15 Soal Esay PAT/ UKK Informatika Kelas 8 SMP/MTs Semester 2 Beserta Kunci Jawabannya,

Di sisi lain Bangsa Indonesia juga memberikan kebebasan atas pemerintahannya sendiri sehingga hal ini membuat daerah swapraja bergabung dengan Indonesia.

Demikian pembahasan kunci jawaban PPKN kelas 8 SMP halaman 68 Kurikulum Merdeka, soal pertanyaan Uji Kompetensi Bab 3. Semoga bermanfaat.***

Disclaimer:

Jawaban yang tertera di atas sifatnya tidak mutlak.
Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler