Menurut Anda, Bagaimana Peranan Hukum Adat di Indonesia? Jelaskan dan Berikan Dasar Hukumnya!

10 April 2024, 07:23 WIB
Menurut Anda, Bagaimana Peranan Hukum Adat di Indonesia? Jelaskan dan Berikan Dasar Hukumnya! /Pexels.com /Sora Shimazaki/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah contoh jawaban menurut Anda, bagaimana peranan hukum adat di Indonesia? Jelaskan dan berikan dasar hukumnya!

Pertanyaan “bagaimana peranan hukum adat di Indonesia” ini menarik untuk dibahas.

Yuk simak bagaimana peranan hukum adat di Indonesia ini.

Baca Juga: Dalam Sesi Ini Anda Ditugaskan Membuat Surat Dakwaan Sebagai Jaksa Penuntut Umum, Inilah Contohnya

Dikutip dari pustaka.ut.ac.id menjelaskan bahwa hukum adat adalah hukum yang berasal dari masyarakat yang tumbuh sesuai dengan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat tersebut.

Hukum adat merupakan hukum asli yang tidak tertulis pada umumnya, yang dalam arti sempit adalah hukum yang menjadi pedoman sebagian besar orang Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dan yang dipertahankan dalam pergaulan hidup, baik di kota maupun desa.

Terus bagaimana peranan hukum adat di Indonesia?

Untuk teman-teman yang penasaran, yuk simak pembahasan berikut ini.

Soal Lengkap

Menurut Anda, bagaimana peranan Hukum Adat di Indonesia? Jelaskan dan berikan dasar hukumnya!

Contoh Jawaban

Hukum adat memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam konteks pengaturan kehidupan masyarakat lokal dan pengakuan terhadap keberagaman budaya di Indonesia.

Hukum adat bukan hanya menjadi panduan bagi kehidupan sehari-hari, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan dalam pengaturan kepemilikan dan pengelolaan sumber daya alam, penyelesaian konflik, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban di tingkat lokal.

Dasar hukum untuk pengakuan hukum adat dapat ditemukan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Meskipun tidak secara eksplisit menyebutkan hukum adat, pasal-pasal di dalamnya menjamin penghormatan terhadap keberagaman budaya dan adat istiadat di Indonesia.

Pasal II Aturan Peralihan dari UUD 1945 menegaskan bahwa segala badan negara dan peraturan yang ada masih berlaku selama belum diadakan yang baru sesuai dengan UUD ini.

Hal ini juga didukung oleh Pasal 131 ayat 2 sub b IS (Indische Staatsregeling), yang mengakui berlakunya hukum adat bagi golongan hukum Indonesia asli dan golongan Timur Asing.

Meskipun demikian, peran hukum adat dalam sistem hukum Indonesia sering kali terbatas oleh kurangnya pengakuan formal dan perlindungan hukum yang cukup.

Beberapa upaya telah dilakukan untuk mengakui dan melindungi hukum adat sebagai bagian dari hak asasi manusia, seperti putusan Mahkamah Konstitusi dan upaya-upaya masyarakat hukum adat sendiri.

Baca Juga: CONTOH JAWABAN Kronologi Kasus Pembunuhan Mahasiswa Universitas Bumi Bernama Bebek (19) (Korban) Tewas

Selama kurun waktu tertentu, ada upaya untuk mengkodifikasi hukum adat bagi golongan hukum Indonesia asli dan golongan Timur Asing.

Namun, kodifikasi tersebut belum sepenuhnya dilaksanakan sejak diberlakukannya Pasal 131 ayat 2 sub b IS pada tahun 1920.

Dengan demikian, meskipun hukum adat memiliki peran yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia, tantangan dalam pengakuan formal dan perlindungan hukum yang memadai masih perlu diatasi agar hukum adat dapat lebih efektif diimplementasikan dan dilestarikan sesuai dengan identitas negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jadi, itulah contoh jawaban terkait bagaimana peranan hukum adat di Indonesia ini.***

 

Disclaimer:

Kebenaran jawaban diatas tidak mutlak. Jawaban tersebut bersifat terbuka sehingga bisa dieksplorasi lagi lebih lanjut.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: pustaka.ut.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler