Jenis Sumber Daya Geografi Menurut UU Lingkungan Hidup no 4 Tahun 1982

29 Februari 2024, 19:04 WIB
Jenis sumber daya /pixabay @cybergalactic/

INFOTEMANGGUNG.COM – Sumber Daya adalah suatu nilai potensial yang dimiliki oleh suatu materi atau komponen, baik itu yang termasuk ke dalam biotik dan abiotik.

Baca Juga: Jenis Penyajian Data Kependudukan, Mana yang Lebih Efektif?

Menurut UU Lingkungan Hidup no 4 tahun 1982, sumber daya diikelompokan menjadi empat jenis. Antara lain sebagai berikut :

Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia adalah semua manusia yang hidup di bumi dan terlibat dalam suatu organisasi dan berusaha untuk mengupayakan tujuan dari organisasi itu sendiri.

Ada beberapa klasifikasi dalam sumber daya manusia. Tapi yang paling utama adalah orang yang telah berumur 15 tahun.

Untuk orang yang berumur 15 tahun ke bawah belum bisa dijadikan sebagai SDM, sebab dianggap belum siap terjun ke dalam dunia kerja.

Ada beberapa faktor dalam diri manusia yang membuat manusia sebagai sumber daya utama.

Itu adalah tenaga dan kemampuannya. Baik itu kemampuan dalam berpikir dan menguasai beberapa aspek.

Setiap manusia memiliki ciri khas skill yang berbeda-beda. Itu seolah telah menjadi bawaan dari lahir.

Sebagai contoh pendidikan. Ada yang mudah untuk memahami matematika dan ada pula yang sulit untuk memahaminya.

Sumber Daya Alam Hayati

Sumber daya alam hayati yaitu semua komponen yang ada di dalam bumi yang berasal dari mahluk hidup. Termasuk hewan dan tumbuhan.

Semua sumber daya alam hayati bisa diolah dan diperbarui bahkan diperbanyak. Tujuanya untuk bisa memenuhi kelangsungan hidup bagi manusia.

Sumber Daya Alam Non Hayati

Sumber daya alam non hayati adalah semua komponen yang ada di dalam bumi yang berasal dari subtansi abiotik atau tidak hidup. Contonya yaitu tanah, udara, air, dan lain sebagainya.

Sumber Daya Alam Buatan

Sumber daya akam buatan adalah sumber daya yang sengaja dibuat oleh manusia supaya bisa meningkatkan kualitas, kuantitas serta kemampuan sumber daya lainya.

Sumber daya alam buatan identik dengan sebuah lingkungan yang sengaja dibuat sebagai wadah untuk budidaya atau pelestarian. Seperti waduk, kolam, peternakan perkebunan, dan lain sebagainya.

Pemanfaatan sumber daya alam buatan bisa mengurangi eksploitasi sumber daya alam non hayati. Khususnya minyak bumi.

Meski sumber daya minyak masih tersedia dan bisa memenuhi semua kebutuhan manusia, tapi suatu saat pasti akan habis bila dieksploitasi terus menerus dalam jangka waktu yang sangat lama.

Baca Juga: Mengapa Data Sensus Penduduk Tidak Sepenuhnya Akurat? Ini Faktor Hambatanya

Itulah beberapa jenis dari sumber daya menurut UU Lingkungan Hidup no 4 tahun 1982. ***

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: scrib.com

Tags

Terkini

Terpopuler