Sesuai Dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, Uraikanlah Pengertian dari

27 Oktober 2023, 10:59 WIB
Sesuai Dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, Uraikanlah Pengertian dari /Pexels.com /Mikhail Nilov/

INFOTEMANGGUNG.COM – Berikut inilah jawaban sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, uraikanlah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi? Simak jawaban beserta pembahasan berikut ini.

Pertanyaan diatas menjelaskan tentang perarturan usaha yang sudah diatur dan terdapat pada undang-undang dasar 1945.

Undang-undang yang mengatur usaha tersebut adalah undang-undang no. 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian.

Baca Juga: Jika Anda Merupakan Seseorang yang Memiliki Dana Lebih Dan Ingin Memberikan Dana Tersebut Sebagai Investor

Kita dapat lihat bahwa undang-undang no. 2 tahun 1992 membahas perilaku usaha perasuransian yang ada di masyarakat Indonesia.

Kemudian pertanyaan dari pembahasan diatas adalah uraikanlah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi.

Asuransi merupakan bentuk pengendalian resiko dengan cara mengalihkan ke pihak lain dalam hal ini bisa dikatakan perusahaan asuransi.

Fungsi asuransi sendiri adalah mengelola setiap resiko-resiko yang terjadi dan tidak terduga datangnya kapan.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, uraikanlah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi, menjadi salah satu pertanyaan yang terdapat dalam ujian.

Di artikel ini kita akan membahas terkait undang-undang no. 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian.

Berikut inilah jawaban pertanyaan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, uraikanlah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi.

Soal

Sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, uraikanlah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi?

Jawaban

Adalah usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi, memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang, dan usaha penunjang usaha jasa asuransi yang menyelenggarakan jasa ke perantaraan, penilaian kerugian asuransi dan jasa keaktuariaan.

Usaha asuransi terdiri dari:

a. Usaha asuransi kerugian yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti.

b. Usaha asuransi jiwa yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.

C. Usaha asuransi yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan/ atau Perusahaan Asuransi Jiwa.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 12, Complete the Transactional Conversations

Jadi itulah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi sesuai dengan undang-undang no. 2 tahun 1992.***

 

Dapatkan informasi terbaru terkait dunia pendidikan dengan bergabung di grup telegram kami. Mari bergabung di Grup Telegram dengan cara klik tombol dibawah ini:

Kamu juga bisa request kunci jawaban atau info lainnya dengan topik pendidikan.

Editor: Siti Juniafi Maulidiyah

Sumber: studocu.com

Tags

Terkini

Terpopuler