Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

5 Maret 2023, 15:14 WIB
Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan /PIxabay/OlgaVolkovitskaia

INFOTEMANGGUNG.COM – Bapak dan Ibu Guru, setelah modul 1 dan 2, sampailah kita pada Modul 3, kini kita akan menyimak kunci jawaban post test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.

 

Berupa modul ke-3 pada seri post test tiga dosa pendidikan mengenai kekerasan seksual, modul tiga ini membicarakan mengenai mencegah dan menangani kekerasan seksual di satuan pendidikan yang memang layak dilakukan.

Cermati kunci jawaban post test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan ini sebab kasus kekerasan seksual yang terjadi disekolah sekolah ialah masalah serius dan kompleks yang harus segera ditangani dengan serius.

Baca Juga: Komplit! 18 Soal Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Mengidentifikasi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Kerjasama serta partisipasi semua pihak  termasuk guru amatlah dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual dan melindungi siswa dari ancaman tersebut.

Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan sekiranya dapat membantu para pendidik memahami soal.

Jawaban di artikel ini merupakan  soal-soal post test. Soal latihan pemahaman dan cerita reflektif modul 3 ada pada artikel terpisah yang juga ada di portal ini.

Kunci Jawaban Post Test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan

Soal Post Test 

Soal nomor 1. Pelapor yang mengadukan kasus secara langsung, harus menyampaikan laporan secara tertulis yang menyertakan

A. Formulir pengaduan yang telah diisi

B. Identitas pelaku pelanggaran

C. Bukti fisik pelanggaran

D. Semua benar

Jawabannya adalah D

Soal nomor 2. Pada tahun 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan bahwa sistem pendidikan Indonesia mengalami tantangan besar dengan adanya tiga dosa besar pendidikan yang mencakup...

A. Kenakalan remaja, hukuman fisik, kekerasan seksual

B. Perundungan, kekerasan seksual, penggunaan narkotika

C. Intoleransi, perundungan, pelanggaran etika

D. Perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi

Jawabannya adalah D

 

Soal nomor 3. Dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku anak (usia di bawah 18 tahun), perlu dipastikan proses hukum menggunakan...

A. Mediasi dari komnas HAM

B. Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)

C. Publikasi secara terbuka di media massa

D. Asas kekeluargaan

Jawaban yang tepat adalah B

Soal nomor 4. Apa yang dimaksud dengan metode mengalihkan perhatian saat seseorang menjadi saksi peristiwa kekerasan seksual?

A. Berpura-pura tidak mengetahui adanya peristiwa kekerasan seksual

B. Mengalihkan isi kekerasan seksual dengan isu lain yang lebih menarik perhatian orang

C. Mengalihkan/memecah perhatian pelaku sehingga saat itu juga tindakan kekerasannya langsung terhenti atau teralihkan

D. Mengalihkan tanggung jawab penanganan kepada kepolisian

Jawabannya adalah C

Baca Juga: Kunci Jawaban Latihan Pemahaman dan Cerita Reflektif Modul 2 Mengidentifikasi Kekerasan Seksual Topik 3 Dosa P

Soal nomor 5. Jika kondisi korban kekerasan seksual dinyatakan sudah lebih baik, maka proses selanjutnya adalah menindaklanjuti kasus, baik melalui jalur hukum dan/atau non-hukum. Contoh penanganan kasus yang kurang sesuai melalui jalur non-hukum adalah...

A. Memberikan sanksi administrasi untuk pelaku

B. Korban memilih untuk fokus ke pemulihan psikis

C. Pelaku dituntut meminta maaf secara terbuka di media sosial

D. Menyewa pengacara dan segera membuat laporan ke kepolisian

Jawabannya adalah D

Baca Juga: Kunci Jawaban Post Test Modul 1 Tiga Dosa Pendidikan: Kekerasan Seksual , Masalah Penting dan Mendesak

Soal nomor 6. Sosialisasi atau seminar Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) penting diselenggarakan di satuan pendidikan sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual.

Di bawah ini pihak yang diutamakan untuk mendapat sosialisasi tersebut di antaranya...

A. Murid, pendidik, wali murid

B. Wakil kepala sekolah, petugas kebersihan, pustakawan

C. Pembina pramuka, pembina PMR, dan petugas Paskibraka

D. Pembina rohani, pendidik, dan penjaga kantin

Jawabannya adalah A

Demikianlah tadi  kunci jawaban post test Modul 3 Mencegah dan Menangani Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, jawaban topik tiga dosa pendidikan tentang kekerasan seksual. Ikuti jawaban latihan pemahaman dan cerita reflektif juga.***

Disclaimer

Artikel ini dibuat untuk membantu para pendidik dalam memahami soal. 

Jawaban ini merupakan jawaban yang sifatnya terbuka, para pendidik diharap dapat mengeksplorasi lebih jauh. 

Kebenaran dalam kunci jawabani tidak memiliki sifat yang mutlak.

Editor: Mariyani Soetrisno

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler