INFOTEMANGGUNG.COM - Bapak dan Ibu Guru, kembali kita akan membahas topik kekerasan seksual. Kali ini pelatihan mandiri terbaru yang akan kita bahas di sini ialah kunci jawaban post test Modul 2 Topik 3 Mengidentifikasi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan.
Kunci jawaban post test Modul 2 Topik 3 Mengidentifikasi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan seperti judul, tidak kalah penting dari Modul 1 akan mengidentifikasi korban kekerasan seksual yang akan kita bahas lebih lanjut di bawah ini.
Kunci jawaban post test Modul 2 Topik 3 Mengidentifikasi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan akan membantu para guru dalam memahami soal yang berasal dari laman resmi Platform Merdeka Mengaja Topik 3 Dosa Pendidikan Kekerasan Seksual.
Kunci Jawaban Post Test Modul 2 Topik 3 Mengidentifikasi Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan
Soal 1. Korban kekerasan seksual di satuan pendidikan memiliki hak yang bertujuan untuk mengubah kondisi korban menjadi lebih baik, bermartabat, dan sejahtera.
Hak-hak ini berpusat pada kebutuhan dan kepentingan korban, antara lain sebagai berikut…
A. Hak audiensi, visum, dan konseling
B. Hak tanya jawab, didampingi pengacara