Penyelenggaraan Negara dalam Arti Sempit, Yaitu, Ini Jawaban Soal PKN Tersebut

17 Januari 2023, 16:45 WIB
Penyelenggaraan Negara dalam Arti Sempit, Yaitu, Ini Jawaban Soal PKN Tersebut /Pexels.com/ Caio/

INFOTEMANGGUNG.COM- Penyelenggaraan negara dalam arti sempit, yaitu? Apakah a. eksekutif, b. legislatif, c. yudikatif, d. konstitutif, ataukah e. eksaminatif?

Persoalan selayaknya ini acapkali disajikan oleh guru untuk melihat pemahaman siswa terkait materi pelajaran PKN yang sudah didiskusikan beberapa waktu lalu.

Ketika siswa dapat mengidentifikasi jawaban yang benar pada soal Penyelenggaraan negara dalam arti sempit, yaitu di atas maka menyatakan bahwa kegiatan belajar yang dilakukan dapat dikatakan berhasil.

Baca Juga: Di Bawah Ini yang Termasuk ke Dalam Kementerian yang Menangani Urusan Pemerintahan dalam Rangka, Jawabannya

Tetapi jika ternyata siswa kebingungan untuk menemukan jawaban yang tepat maka ada yang perlu dievaluasi dalam teknik belajar yang diterapkan.

Tujuannya adalah agar kegiatan belajar selanjutnya menjadi lebih efisien mengingat materi pelajaran PKN yang tentunya semakin beragam.

Berkenaan dengan hal tersebut maka bagaimanakah penyelesaian yang benar untuk pertanyaan Penyelenggaraan negara dalam arti sempit, yaitu yang disebutkan?

Di sini akan dihadirkan informasinya. Oleh sebab itu pastikan cermati dengan khidmat untuk mampu memahami secara keseluruhan.

Soal:

Penyelenggaraan negara dalam arti sempit, yaitu...

a. eksekutif
b. legislatif
c. yudikatif
d. konstitutif
e. eksaminatif

Jawaban:

Selaras dengan pembahasan terkait PKN, maka jawaban yang akurat yaitu a. eksekutif. 

Pembahasan:

Penyelenggaraan suatu negara seringkali diartikan secara sempit yakni diasosiasikan pada lembaga yang sifatnya eksekutif.

Artinya penyelenggara negara adalah pihak yang memiliki kekuasaan untuk memerintah di suatu negara, atau pejabat eksekutif yang berkuasa.

Baca Juga: Kementrian yang Bertugas Melakukan Sinkronisasi dan Koordinasi Urusan Kementerian-Kementerian, Jawabannya

Ini berbeda dengan penyelenggaraan negara dalam arti luas yang tidak hanya memandang pada kekuasaan eksekutif atau pelaksana undang undang saja.

Akan tetapi juga mencakup kekuasaan lain yang berguna untuk mencapai tujuan bersama suatu negara seperti kekuasaan yudikatif dan juga legislatifnya.

INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Demikian uraian yang bisa dihadirkan perihal persoalan Penyelenggaraan negara dalam arti sempit, yaitu di atas.

Pemaparan yang diberikan tersebut dapat digunakan sebagai pegangan untuk memahami isu-isu tentang PKN dan relevansinya dengan kehidupan.

Baca Juga: Di Bawah Ini yang Bukan Merupakan Kementerian yang Menangani Urusan Pemerintahan dalam Rangka, Jawabannya

Akhirnya, supaya lebih mendalami permasalahan Penyelenggaraan negara dalam arti sempit, yaitu atau mata pelajaran PKN, maka sebaiknya bila cermati juga uraian lain yang ada di sini.***

Disclaimer: Jawaban dan Pembahasan soal Penyelenggaraan negara dalam arti sempit, yaitu di atas, semata-mata dibuat untuk referensi dalam belajar dan dapat dikembangkan dengan versi lain yang lebih relevan.

INFOTEMANGGUNG.COM tidak mengizinkan artikel dicopy paste atau dilakukan sindikasi dengan alasan apapun.

Editor: Kun Daniel Chandra

Sumber: kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler