Program Pendidikan Khusus bagi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan atau Bakat Istimewa

9 November 2022, 21:07 WIB
Program pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dapat berupa program? /pexels.com/Andrea Piacquadio/

INFOTEMANGGUNG.COM - Program pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dapat berupa program?

Pertanyaan tersebut mungkin muncul saat sedang membicarakan tentang pembelajaran di sekolah.

Baca Juga: Peran Keluarga, Sekolah dan Masyarakat dalam Pendidikan

Program pendidikan khusus yang dapat diberikan pada peserta didik pada dasarnya terbagi menjadi dua jenis dengan fungsi masing-masing.

Program yang pertama disebut dengan pendidikan inklusif yang diberikan pada anak-anak berkebutuhan khusus.

Contohnya adalah pendidikan untuk tunanetra, tunarungu, tunagrahita, dan masih banyak lagi yang dibimbing oleh tenaga pendidik khusus.

Tujuan pendidikan tersebut adalah memfasilitasi perkembangan anak-anak berkebutuhan khusus supaya dapat mendapatkan pengalaman pembelajaran seperti anak-anak normal.

Sementara itu jenis pendidikan yang kedua bertujuan untuk memberi tempat bagi anak-anak dengan potensi istimewa.

Biasanya potensi tersebut berupa kecerdasan yang melebihi rata-rata anak seusianya sehingga dapat menerima materi dengan tingkatan lebih tinggi.

Baca Juga: Refleksi Pemikiran Ki Hajar Dewantara sangat Visioner, Bukan Hanya Ilmu Saja tetapi Memanusiakan Murid

Program pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dapat berupa program akselerasi atau percepatan dan diadakan di beberapa sekolah umum.

Program akselerasi dapat ditemui mulai jenjang SD sampai SMA atau sederajat dan diikuti oleh peserta didik yang memang mempunyai kapasitas lebih.

Program ini akan memfasilitasi peserta didik yang berpotensi untuk menerima materi yang seharusnya diterima di jenjang yang lebih tinggi.

Contohnya adalah peserta didik kelas 7 yang sudah dibimbing untuk mempelajari materi dari kelas 8 dan 9 karena punya potensi untuk hal tersebut.

Dengan mengikuti program akselerasi kelulusan mereka dari jenjang tersebut juga bisa berlangsung lebih cepat.

Jenjang SMA yang seharusnya ditempuh selama 3 tahun dapat diselesaikan hanya dalam waktu 2 tahun saja jika mengambil jalan itu.

Adanya program percepatan seperti ini tentunya memberi jalan bagi peserta didik yang mempunyai potensi untuk berkembang dengan jauh lebih cepat.

Bahkan ada beberapa kondisi di mana seseorang dapat memperoleh gelar sarjana di usia yang masih sangat muda.

Baca Juga: Mendidik dan Melatih Kecerdasan Budi Pekerti Berdasarkan Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Sumber daya manusia yang berkualitas seperti ini tentunya sangat dibutuhkan untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara.

Itulah ulasan soal program pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dapat berupa program?

Pembahasan di atas dapat menjadi referensi dalam menciptakan pembelajaran yang lebih baik.***

Disclaimer: Jawaban dan pembahasan di atas tidaklah bersifat mutlak dan masih bisa dikembangkan dengan masukan dari berbagai perspektif. Pengembangan jawaban dapat dilakukan dengan bantuan dari ahli pada bidan terkait.

Editor: Rian Dwi Atmoko

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler