Apakah Guru TK Bisa Ikut PPPK? Simak Penjelasan dari Disdikbud Ini

5 November 2022, 18:46 WIB
Apakah Guru TK Bisa Ikut PPPK Simak Penjelasan dari Disdikbud Ini /pexels.com/yan krukov/

INFOTEMANGGUNG.COM – Seperti yang sudah diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2022 sudah dibuka akhir Oktober lalu. Seleksi PPPK ini terbuka untuk seluruh formasi, termasuk guru.

Mengingat tahun ini tidak ada tes CPNS, tentunya pembukaan pendaftaran PPPK ini merupakan angin segar untuk para guru yang masih berstatus honorer.

Namun akan ada banyak pertanyaan yang muncul seputar persyaratan untuk mengikuti tes PPPK Guru ini. Lantas bagaimana dengan guru TK? Masih ada banyak juga guru TK yang statusnya masih guru honorer. Apakah guru TK bisa ikut PPPK?

Baca Juga: 7 Tips Lulus PPPK 2022 dalam Sekali Tes, Guru Harus Tahu! (Bagian 2)

Sebenarnya pertanyaan ini sudah terjawab, setidaknya untuk guru TK di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan. Dilansir dari Antara, Jumadi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU sudah menjelaskan seputar pertanyaan ini sejak bulan Juni.

“Walaupun ini kabar buruk, tapi saya lebih baik jujur. Kebetulan sedang bertemu guru TK sekarang, pengangkatan PPPK hanya bagi guru SD dan SMP saja,” jelas Jumadi saat peringatan HUT ke 72 IGTKI PGRI di Amuntai.

Lebih lanjut, Jumadi mengemukakan penyebab Kabupaten HSU tidak mendapat jatah untuk tes seleksi PPPK. Ini dikarenakan berdasarkan Dapodik, rasio dari guru TK negeri di Kabupaten HSU lebih banyak dari jumlah sekolah TK.

Baca Juga: 7 Tips Lulus PPPK 2022 dalam Sekali Tes, Guru Harus Tahu! (Bagian 1)

“Jumlah guru TK negeri yang berstatus PNS banyak diperbantukan di TK swasta sebagai kepala sekolah. Namun berdasarkan aturan baru, mereka harus segera kembali ke TK negeri apabila TK swasta sudah tidak membutuhkannya lagi,” jelasnya.

Jumadi melanjutkan, Dinas Pendidikan saat ini pun sedang memikirkan kemana para kepala sekolah ASN yang sudah tidak diperlukan lagi di TK swasta tersebut akan dialihkan.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, jumlah TK negeri sedikit. Kemungkinannya, mereka bisa dialihkan ke SD atau SMP negeri. Tapi hal itu masih dalam pertimbangan.

“Saat ini kita di Dinas Pendidikan sedang memikirkan kemana memindahkan para kepala sekolah atau guru ASN yang sudah tidak diperlukan oleh TK swasta tersebut. Ada kemungkinan akan dialihkan ke SD negeri atau SMP negeri, tapi masih belum tahu,” ucap Jumadi.

Baca Juga: 8 Contoh Soal PPPK 2022 Kompetensi Sosio Kultural, Lengkap dengan Kunci Jawaban!

Dari penjelasan Kepala Disdikbud HSU tersebut, bisa disimpulkan kalau boleh tidaknya guru TK mengikuti tes PPPK itu tergantung alokasi dari KemenPAN dan RB pada setiap provinsi.

Tentunya yang jadi pertimbangan adalah apakah suatu provinsi membutuhkan tenaga tambahan untuk guru TK atau tidak, dan dilihat juga dari rasio antara jumlah guru dan jumlah sekolah TK.***

Editor: Titin Nuryani

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler