Kendaraan Listrik yang Mendapat Insentif untuk Mendorong Pembelian di Masyarakat agar Semakin Tinggi

- 24 Februari 2023, 16:00 WIB
Kendaraan Listrik yang Mendapat Insentif untuk Mendorong Pembelian di Masyarakat agar Semakin Tinggi
Kendaraan Listrik yang Mendapat Insentif untuk Mendorong Pembelian di Masyarakat agar Semakin Tinggi /Tangkap layar @idxchannel/

INFOTEMANGGUNG.COM - Skema pemberian insentif masih digodok pemerintah karena pemerintah ingin dengan adanya insentif maka pembelian kendaraan listrik di masyarakat akan semakin tinggi. 

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menggodok skema pemberian insentif untuk masyarakat yang membeli kendaraan listrik. Tujuannya untuk mengurangi emisi yang dikeluarkan dari penggunaan kendaraan konvensional. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Dirjen Ilmate) Kemenperin, Taufiek Bawazier mengatakan jika aturan tersebut masih dibahas di Kementerian Keuangan yang akan menggelontorkan anggaran untuk pemberian insentif.

Taufiek, Dirjen Ilmate Kemenperin menjelaskan jika nantinya insentif tersebut berhak diterima untuk konsumsi otomotif di Indonesia. Terkecuali untuk pengadaan Kementerian dan BUMN. 

"Pemberiannya ke siapa, nanti bisa dikroscek dengan data nasional yang tersedia. Jadi yang memang layak, yang kepengen beli motor tapi duitnya pas-pasan," kata Taufiek.

Baca Juga: Diam-Diam Berprestasi, Bus Listrik Karya Anak Bangsa Sudah Beroperasi

Staf Ahli Utama Menteri Perhubungan Bidang Transportasi Darat dan Konektivitas Budi Setiyadi mengatakan subsidi kendaraan listrik bakal diberikan bagi yang memiliki Tingkat Kompenen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Halaman:

Editor: Septyna Feby

Sumber: idxchannel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x