"Dalam subsidi itu memang yang saya dengar TKDN menjadi persyaratan minimal 40 persen seperti kata Pak Presiden," ucap Budi Setiyadi.
Baca Juga: Stellantis: Perusahaan Mobil Listrik yang Berambisi Menjual 5 Juta Unit Pada Tahun 2030
Budi Setiyadi berpendapat jika dengan adanya insentif akan ikut mendorong pembelian kendaraan listrik di masyarakat.
Apalagi harga kendaraan listrik masih hampir menyainginya harga kendaraan konvensional atau Internal Combustion Engine sehingga masyarakat tidak akan membeli karena mahal jika tidak diberi insentif.
"Kalau subsidi diberikan, saya yakin kapasitas produksi dari 52 APM (Agen Pemegang Merek) tadi bisa ditingkatkan, motor listrik kenapa masih lambat penjualannya, karena kan harganya masih tinggi," kata Budi Setiyadi lagi.***