INFOTEMANGGUNG.COM – Seiring dengan jalannya program kendaraan listrik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong agar baterai bekas kendaraan listrik dikelola dengan pendekatan ekonomi sirkular.
Selain tidak membahayakan lingkungan, langkah tersebut juga dapat menjadi sentra ekonomi baru di Indonesia.
Baca Juga: Spesifikasi Motor Listrik Honda U-go dan Kisaran Harganya
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati mengatakan walaupun dianggap sebagai sampah, namun di dalam komponen tersebut berisi logam yang dapat menambah nilai ekonomi masyarakat Indonesia.
“Pendekatan ekonomi sirkular baterai bekas dari kendaraan bermotor listrik dengan melakukan pemanfaatan untuk dijadikan sebagai bahan baku pembuatan baterai lithium yang baru,” kata Rosa Vivien Ratnawati dikutip oleh INFOTEMANGGUNG.COM dari ANTARA pada Kamis, 23 Februari 2023.
Rosa menjelaskan beberapa bagian dari limbah kendaraan listrik memiliki potensi yang harus diwaspadai, terutama pada bagian aki (baterai) dan minyak pelumas bekas.
Maka dari itu, pemerintah mendorong pemanfaatan baterai kendaraan listrik sebagai bahan baku yang berkelanjutan agar lebih ramah lingkungan karena dapat meminimalisir penggunaan bahan baku baru.