Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau

- 22 Februari 2023, 09:32 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau
Pemerintah Resmi Tetapkan Insentif Motor Listrik Rp7 Juta, Jadi Lebih Murah dan Terjangkau /Tangkap layar ANTARA//

Baca Juga: 5 Motor Listrik Murah, Harga Mulai dari 14 Jutaan

Pihaknya menginginkan adanya jalinan kerja sama antar instansi sehingga insentif motor listrik dapat diberikan secara tepat dan komprehensif.

Bukan hanya itu, langkah pemerintah memberikan insentif motor listrik di Indonesia juga didukung oleh pakar otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu.

“Subsidi Rp 7 juta untuk kendaraan roda dua akan berpotensi meningkatkan minat masyarakat, terutama kepada generasi mudanya untuk bereksperimen mengkonversi sepeda motornya,” ujarnya.

Meskipun langkah pemerintah terbilang tepat waktu, namun pemerintah harus mempertimbangkan berbagai hal ke depannya.

Pasalnya, komponen utama dari motor listrik adalah baterai sehingga masih menjadi kendala serta harus dipertimbangkan dengan instansi terkait.

Baca Juga: IESR Menilai Kendaraan Listrik Lebih Menekan Emisi daripada Kendaraan Bahan Bakar Minyak

Atas hal tersebut, Yannes berharap agar pemangku kepentingan industri termasuk pemerintah lebih fokus dalam mengembangkan industri baterai, mengingat bahan bakunya banyak tersedia di alam Indonesia.

“Idealnya, pemerintah perlu segera mendorong produksi motor elektrik, battery pack lengkap, dan controller di dalam negeri,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Kurnia Fatchul Ma'rifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x