Baca Juga: 5 Motor Listrik Murah, Harga Mulai dari 14 Jutaan
Pihaknya menginginkan adanya jalinan kerja sama antar instansi sehingga insentif motor listrik dapat diberikan secara tepat dan komprehensif.
Bukan hanya itu, langkah pemerintah memberikan insentif motor listrik di Indonesia juga didukung oleh pakar otomotif sekaligus akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu.
“Subsidi Rp 7 juta untuk kendaraan roda dua akan berpotensi meningkatkan minat masyarakat, terutama kepada generasi mudanya untuk bereksperimen mengkonversi sepeda motornya,” ujarnya.
Meskipun langkah pemerintah terbilang tepat waktu, namun pemerintah harus mempertimbangkan berbagai hal ke depannya.
Pasalnya, komponen utama dari motor listrik adalah baterai sehingga masih menjadi kendala serta harus dipertimbangkan dengan instansi terkait.
Baca Juga: IESR Menilai Kendaraan Listrik Lebih Menekan Emisi daripada Kendaraan Bahan Bakar Minyak
Atas hal tersebut, Yannes berharap agar pemangku kepentingan industri termasuk pemerintah lebih fokus dalam mengembangkan industri baterai, mengingat bahan bakunya banyak tersedia di alam Indonesia.
“Idealnya, pemerintah perlu segera mendorong produksi motor elektrik, battery pack lengkap, dan controller di dalam negeri,” tambahnya.