Presiden Joko Widodo pun telah menargetkan produksi motor listrik di Indonesia mencapai 2 juta unit pada tahun 2025.
Selain itu juga telah dikeluarkan Peraturan Presiden No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Baca Juga: Pahami Baterai Motor Listrik Sebelum Membeli, Harganya Bisa Separuh Nilai Motornya
Bahkan, pada Maret 2023 pemerintah juga akan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta bagi pembeli motor listrik di Indonesia agar industri kendaraan ramah lingkungan ini bergairah.
Dengan adanya aturan dan dukungan tersebut, diharapkan penggunaan motor rendah emisi ini makin bertambah seiring adanya standardisasi penggunaan baterai motor listrik di Indonesia.***