Selain itu, kendaraan listrik juga menghasilkan polutan PM 2,5 yang lebih sedikit dibandingkan kendaraan konvensional BBM, yaitu 11-13 persen.
Namun apakah faktanya demikian? Mari kita kupas tuntas!
PEMBANGKIT LISTRIK YANG MENGGUNAKAN BATU BARA
Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar-gencar melakukan pengurangan dampak efek rumah kaca dari kendaraan konvensional yang menggunakan BBM.
Sehingga dalam hal ini pemerintah meminta masyarakat Indonesia bisa beralih dari kendaraan Bahan Bakar Minyak (BBM) berbasis fosil ke Bahan Bakar Nabati (BBN) dan listrik.
Dari segi pemanfaatan kendaraan dengan berbahan listrik bisa mengurangi polusi udara dan polusi suara udara.
Namun sayangnya yang menjadi pekerjaan rumah program pemerintah ini adalah penggunaan bahan dari tenaga listrik itu sendiri.
Perekayasa Madya di Pusat Pengkajian Industri Proses dan Energi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nugroho Adi Sasongko mengungkapkan lebih dari 60% pembangkit listrik di Indonesia adalah berbasis batubara dengan faktor emisi Jaringan Listrik Nasional di atas 780 gram CO2eq/kWh.
DAMPAK BATU BARA TERHADAP LINGKUNGAN
Dari proyeksi bahan yang digunakan oleh kendaraan listrik tersebut tentu akan ada dampak negatif terhadap lingkungan.